Mencegah Money Laundry, Menegakkan Budaya Clean

Mencegah Money Laundry, Menegakkan Budaya Clean

Jakarta - Dalam rangka menegakkan budaya Clean di tubuh Pertamina, dilaksanakan Executive Class On Anti Money Laundry dengan mengangkat topik "Tipologi Tindak Pidana Pencucian Uang" yang diikuti oleh jajaran Direksi, SVP dan VP kantor pusat dan anak perusahaan.


Melalui kegiatan ini dijelaskan mengenai bagaimana melakukan pencegahan korupsi, dimana saja bisa terjadi korupsi dan mendeteksi adanya korupsi yang disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK), Muhamad Yusuf.


Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Yusuf menghimbau agar Pertamina bisa membina, memperbaiki dan meningkatkan moralitas pekerjanya, manajemen harus transparan dan akuntabilitas serta Whistleblowing System. "Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas tersebut maka para pekerja akan merasa takut untuk melakukan tindakan Money Laundry," ucap Muhamad Yusuf.


Seperti diketahui Money Laundry merupakan bagian dari mata rantai tindak pidana korupsi, namun kendala yang dihadapi Pertamina bahwa Money Laundry ini masih belum terlihat jelas pada saat berpartner kerja mengingat banyaknya kerjasama yang dilakukan oleh Pertamina baik dari perusahaan domestik maupun internasional.


"Kita tidak mengetahui apakah partner kita tersebut memiliki dana dari mana dan Pertamina tidak memiliki kapasitas untuk mengetahui sejauh itu," ucap Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan di Lantai 21 Kantor Pusat Pertamina, Rabu (3/10).


Menanggapi hal tersebut, Muhamad Yusuf mengatakan bahwa Pertamina memang tidak ada kewajiban untuk mencari tahu secara mendetail namun Pertamina hanya cukup membuat perjanjian dengan partner kerjanya yaitu terkait kualifikasi perusahaan tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur yang baik dan jujur.


Sejak pencanangan Transformasi, pencapaian Good Corporate Governance (GCG) terus mengalami peningkatan. KPK sendiri telah menempatkan Pertamina sebagai salah satu institusi dengan capaian index integritas tertinggi di Indonesia dan Pertamina juga sebagai perusahaan BUMN pertama yang membuka akses kepada PPATK untuk saling bertukar informasi mengenai dugaan transaksi keuangan yang mencurigakan.


"Hal tersebut menjadi bukti bahwa menjalankan Transformasi di Pertamina adalah komitmen semua insan Pertamina untuk menegakkan prinsip-prinsip GCG supaya senantiasa dijalankan dengan baik," ucap Muhammad Yusuf.


Dengan adanya kegiatan seperti ini, maka pengetahuan mengenai modus-modus atau adanya praktek pencucian uang, diharapkan akan menjadi best practice implimentasi GCG yang dilakukan dilingkungan Pertamina dan juga semakin menumbuhkan budaya yang sejalan dengan prinsip-prinsip Pertamina yaitu jujur, dapat dipercaya, tidak mentoleransi suap dan menghindari konfilk kepentingan.


Lebih lanjut, Karen berharap dengan adanya edukasi seprti ini, maka akan menjadikan Pertamina sebagai perusahaan yang Free Corruption Zone dan dapat menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lainnya.
Sebelumnya pada tanggal 19 Oktober 2011, Pertamina dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) sudah sepakat bersama-sama untuk menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dalam rangka memberantas dan memerangi tindak pidana pencucian uang.

Share this post