Mengoptimalkan Pemahaman Aspek Hukum Tolling Agreements

Mengoptimalkan Pemahaman Aspek Hukum Tolling Agreements

Xxx -10-legal ForumJAKARTA – Pembangunan LNG Regasification dan Crude Oil Terminal di Indonesia telah dan akan terus dibangun karena mengingat manfaat yang akan diperoleh dari pembangunan tersebut demi menjaga ketahanan energi di Indonesia, khususnya bagi Pertamina akan me­ningkatkan nilai bisnis yang strategis.

 

Oleh karena itu, dilakukan diskusi untuk mendapatkan ilmu dari para pakar hu­kum dari Associate in Ashurst’ Singapore yang te­lah membantu beberapa pengoperasian LNG Regasi­fication dan Crude Oil Terminal di berbagai negara di dunia. Sharing Knowledge ini bertujuan untuk me­ning­katkan pengetahuan dan menyamakan persepsi pe­mahaman dalam mengambil keputusan yang terkait Tolling Agreement atau perjanjian kerja sama dalam hal Re­gasification dan Crude Oil.

 

“Kita mengetahui pada saat kita berbicara perjanjian, suatu hal yang perlu kita pikir­kan dan pahami yaitu yang terkait dengan risiko dimana kita sebagai entitas bisnis tentu ingin mencapai suatu keuntungan. Tetapi pada umumnya, pro­fit itu tidak lepas dari risiko,” de­mikian dikatakan oleh Chief Legal Counsel & Com­­pliance Pertamina, Ge­­nades Panjaitan saat mem­­buka diskusi LNG Regasificationand Crude Oil Tolling Agreements yang berlangsung di ruang Pertamax Lantai 21 Kantor Pusat Pertamina, Kamis (3/12).

 

Lebih lanjut, Genades menyampaikan bahwa hing­ga saat ini sudah ada sekitar 114 kasus yang dimiliki oleh Pertamina terkait aspek legal. Jika hanya melihat untuk pe­nanganan kasus saja, maka tidak akan selesai bahkan bisa bertambah. Karena pihaknya melihat pemahaman para pengambil keputusan ter­masuk ke­terlibatan para lawyer belum optimal.

 

“Dengan melakukan Legal Preventive Program ini, maka para pengambil keputusan akan dibekali serta akan menjadi pen­ce­rahan dan peningkatan pengetahuan para lawyer akan tolling agreement. Sehingga mencegah ber­tambahnya kasus. Bahkan bisa mengurangi jumlah ka­sus-kasus yang ada,” lanjut Genades.

 

Dalam diskusi ini dipa­parkan oleh para pakar seperti apa risiko-risiko yang muncul di dalam LNG Regasification dan Crude Oil Tolling Agreements. Karena dalam tolling agreement tersebut ada beberapa mo­del yang akan dibahas lebih lanjut dalam diskusi ter­sebut yang sesuai dengan karakteristik bisnis di Per­tamina seperti apa.

 

Direncanakan program ini akan menjangkau lebih luas lagi ke berbagai anak perusahaan secara me­rata untuk menambah penge­tahuan di jajaran fungsi Legal Pertamina. Di samping itu, akan dilakukan kepada para top manajemen yang fokusnya sebagai pem­bekalan para pengambil ke­putusan mengenai aspek-aspek hukum.•IRLI

 

Share this post