Menteri Keuangan Apresiasi Kepatuhan dan Kontribusi Pertamina sebagai Wajib Pajak Besar

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu wajib pajak besar yang patuh menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak. Penghargaan diserahkan kepada Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury, di Aula SInergi I, Gedung Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, pada Rabu (13/3/2019).

Terdapat 30 wajib pajak yang akan menerima penghargaan. Terdiri dari 6 wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu hingga KPP Wajib Pajak Besar Empat, kemudian terdiri dari 6 wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat. Penghargaan ini diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak besar pada 2018.

“Terima kasih kepada para wajib pajak yang sudah patuh menunaikan kewajibannya membayar pajak. Pemasukan dari pajak ini dapat menjadikan ekonomi Indonesia semakin kompetitif dan tumbuh. Pada tahun 2018, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak mencapai Rp 418,73 triliun,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan. "Apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak yang terpilih ini karena berkontribusi secara signifikan dan kepatuhannya saat memenuhi kewajiban serta berkoordinasi dengan KPP," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan dari DJP ini menjadi salah satu bukti bahwa Pertamina selalu patuh dan memberikan kontribusi besar bagi negara melalui pembayaran pajak. Kita juga menjadi pioneer dalam bersinergi dengan DJP mengelola sistem data pajak terintegrasi,” ungkapnya.• IN/ft. TA

Share this post