JAKARTA - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) kembali mengadakan acara berbagi pengetahuan, pada (6/4), di ruang Banyu Urip gedung Patra Jasa. Acara yang bertajuk “To be a Worldclass Company Through ISO Implementation in Pertamina Subsidiaries” dibawakan oleh Husaeri, Manajer Quality Management Upstream & Gas Pertamina.
Pertamina telah memperoleh beberapa achievement yang telah mendapat audit dan apresiasi dengan standar internasional. Prestasi tersebut wajib dipertahankan dan harus ditingkatkan melalui Quality Management (QM), yaitu rangkaian kebijakan dan prosedur yang disusun untuk perencanaan dan pelaksanaan (produksi, pengembangan, kegiatan, dan jasa) suatu organisasi melalui, identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan peningkatan proses yang mengarah pada kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Husaeri menjelaskan tentang empat pilar utama QM, yaitu program perbaikan berkelanjutan (CIP), manajemen mutu standar (SM), pengelolaan pengetahuan perusahaan (KMS), dan penilaian manajemen mutu (QMA). ”Ke empat pilar tersebut saling terintegrasi satu sama lain hingga menghasilkan manajemen standar (Standardization Management/SM),” ujarnya.
Menurut Husaeri, SM adalah upaya mendorong terciptanya proses kerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk menjamin kualitas hasil dan proses kerja. Usaha ini memerlukan implementasi sistem standar sesuai dengan kebutuhan bisnis organisasi.
“Oleh sebab itu, organisasi wajib melaksanakan implementasi proses kerja sesuai standar manajemen organisasi harus mengoptimalkan peran manajemen representatif untuk meningkatkan implementasi SM, dan organisasi bertanggung jawab untuk melaksanakan tindak lanjut hasil audit SM,” jelasnya.
Skema pelaksanaan audit dan tindak lanjut SM dimulai dari implementasi, pengajuan sertifikat, sertifikasi, audit internal, audit eksternal, dan tindak lanjut hasil audit. Saat ini, Pertamina sudah memiliki Komite Manajemen Sistem Standar (KMSS) yang bertugas menjalankan kegiatan dalam rangka mengelola sistem standar perusahaan, melaksanakan ratifikasi, memberikan usulan, mengendalikan proses sertifikasi/akreditasi, dan mengevaluasi kegiatan terkait penerapan sistem standar di Pertamina.
“KMSS diharapkan nanti berubah menjadi Pertamina Standardization & Certification (PSC) atau Badan Standarisasi dan Sertifikasi Perusahaan dengan standar nasional,” ujarnya. Husaeri menegaskan, setiap anak perusahaan wajib melakukan implementasi sistem standar yang dapat meningkatkan kinerja perusahaan.•PEPC