JAKARTA - PT Pertamina (Persero) selaku pemilik merek dan hak cipta BRIGHT melakukan pengalihan kepemilikan merek kepada PT Pertamina Retail. Penandatanganan pengalihan merk tersebut dilakukan oleh Direktur Pemasaran & Niaga Pertamina Hanung Budya dan Direktur Utama PT Pertamina Retail Toharso, di lantai 13 Gedung Utama Pertamina, Jakarta, pada (28/8).
Menurut Hanung, pengalihan kepemilikan merek tersebut ke PT Pertamina Retail karena anak perusahaan itu dinilai lebih fleksibel dalam pengembangan dan pengelolaan operasional bisnis BRIGHT dan dapat memberikan pendapatan non fuel business yang cukup besar.
“Kami tetap akan melakukan pengawasan dan memberikan arahan terhadap PT Pertamina Retail dalam kegiatan pengembangan serta pengelolaan bisnis BRIGHT,” tegas Hanung.
PT Pertamina (Persero) akan menerapkan konsep Parenting Strategy terhadap PT Pertamina Retail dalam menjalankan bisnis BRIGHT dan segala kebijakan PT Pertamina (Persero) tetap harus diikuti oleh PT Pertamina Retail.
Melalui pengalihan merk BRIGHT, diharapkan dapat lebih mengembangkan bidang usaha yang menggunakan merk Bright Pertamina lainnya.
“Ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mempercepat pertumbuhan gerai Bright di SPBU Pertamina dan lokasi lainnya,” ujar Toharso.•PTPERTAMINARETAIL