JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui Direktorat Keuangan mengadakan Finance Academy Sharing Session II yang mengangkat tema "Financial Risk - Forex & Commodity Hedging", di Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.
Tema pada sharing session kali ini sebagai bentuk salah satu mitigasi risiko kerugian keuangan dikarenakan nilai tukar mata uang asing.
"Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi melakukan transaksi dengan mata uang asing, misalkan dolar, yang mempunyai nilai tukar fluktuatif terhadap rupiah. Hedging merupakan strategi untuk melindungi nilai transaksi dari fluktuasi nilai tukar mata uang yang tidak menguntungkan. Hedging memberi kesempatan untuk melindungi modal dari kemungkinan kerugian meski trader sedang melakukan transaksi," ujar Vice President Policy Development & Assurance Pertamina, Reinhard Yosef Damapolii.
Sharing session tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Perwira Direktorat Keuangan Pertamina untuk memiliki daya saing dan pengembangan bisnis perusahaan.
Ia juga menjelaskan, sharing session mengenai Financial Risk - Forex & Commodity Hedging merupakan salah satu topik yang sedang banyak dimunculkan. Menurutnya, pengetahuan tentang hedging harus dipahami oleh para Perwira Pertamina, khususnya yang bertugas di Direktorat Keuangan.
"Para pekerja Direktorat Keuangan harus memiliki pengetahuan tentang hedging sehingga bisa memitigasi risiko keuangan dari kerugian perusahaan maupun negara. Perwira harus bisa memprediksi hal tersebut, terutama naik turunnya nilai tukar mata uang asing terhadap rupiah," ungkap Reinhard.
Ia menegaskan, strategi hedging wajib dipelajari, dipahami, dan dievaluasi secara berkala dalam penerapan untuk seluruh investasi dan trading. Dalam kegiatan investasi, seseorang pasti menginginkan keuntungan, maka dari itu perlu untuk mempelajari lebih jauh mengenai penerapan teknik hedging untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, Krishnan Prashant selaku narasumber dari PWC Indonesia mengatakan, hedging menjadi penyeimbang untuk melindungi nilai dari sebuah aset atau instrumen kerugian dari risiko yang terlalu besar.
"Hedging digunakan untuk berbagai macam risiko, misalnya ketika sebuah perusahaan melakukan transaksi dengan perusahaan yang berlokasi di luar negeri dan transaksi menggunakan mata uang asing," terang Krishnan.
Menurut Krishnan, perusahaan perlu melakukan hedging ketika nilai mata uang asing mengalami penurunan harga atau naik yang sulit diprediksi alias fluktuatif.
"Hedging dibutuhkan karena dapat mengurangi risiko kerugian akibat nilai mata uang yang berubah tanpa bisa diprediksi. Hedging penting dilakukan untuk perusahaan dan investor sebagai pencegahan kebangkrutan. Terutama ketika sedang terjadi krisis besar-besaran yang sulit dihindari. Dengan adanya hedging, kerugian bisa dicegah dan menjaga kondisi keuangan," papar Krishnan.
Selain Krishnan, hadir juga pembicara dari PWC Indonesia, Clarein Delfia dan SVP Corporate Finance Pertamina, Bagus Agung Rahadiansyah.*HM