Pansus Raperda Zonasi Laut DPRD Kalimantan Timur Kunjungi Pertamina Balikpapan

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Laut DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke unit operasi Pertamina di Balikpapan pada Kamis (19/7/2018). Ketua Pansus Mursidi Muslim beserta 20 anggota rombongan DPRD disambut oleh General Manager RU V Feri Yani, Asset 5 Legal & Relation Manager Yosi Ardilla, dan segenap manajemen RU V, MOR VI, dan PEP Asset 5, di Ruang Premium RU V. Hadir menyambut rombongan pansus General Manager RU V Feri Yani, Asset 5 Legal & Relation Manager Yosi Ardilla, dan segenap manajemen RU V, MOR VI, dan PEP Asset 5. Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus memaparkan tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah Kalimantan Timur.

Mursidi Muslim menyampaikan, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menggali data terkait dengan fasilitas operasi produksi Pertamina yang berada di zona pesisir dan laut hingga sejauh 12 mil. “Pemerintah pusat menetapkan bahwa hingga sejauh 12 mil dari bibir pantai, pengaturan zona pesisir dan laut menjadi kewenangan provinsi. Pada kesempatan ini kami ingin menggali data koordinat atau luasan wilayah yang digunakan oleh Pertamina sehingga koordinat atau luasan wilayah tersebut kami keluarkan dari zona umum. Dengan demikian, dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat umum, khususnya nelayan, serta bagi perusahaan  yang beroperasi di wilayah pesisir,” ujar Mursidi.

General Manager RU V Feri Yani menyambut baik Raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Dengan adanya perda tersebut akan menguntungkan BUMN ini serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan operasi Pertamina. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan pembentukan tim serta penyerahan data-data koordinat lokasi fasilitas produksi Pertamina di wilayah pesisir dan laut,” pungkasnya. •PEP ASSET 5

Share this post