JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi - Offshore North West Java (PHE ONWJ) akan melaksanakan program pemulihan lingkungan sesuai Permen LH 101 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Saat ini PHE ONWJ telah mengajukan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) ke Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK).
VP Relations Pertamina Hulu Energi (PHE), Ifki Sukarya menyatakan, “Kami berkomitmen melakukan program pemulihan lingkungan dan sosial masyarakat pasca insiden lalu. Untuk menjalankan program-program yang kami laksanakan, maka sesuai prosedur yang berlaku kami mengajukan persetujuan ke KLHK,” ungkap Ifki.
Pasca ditutupnya sumur YYA-1, Incident Management Team (IMT) telah melakukan kegiatan penanganan tumpahan minyak seperti pembersihan pantai, penanaman mangrove, serta dukungan bantuan program kesehatan di Posyandu dengan sasaran ibu hamil, ibu menyusui dan balita, serta program pendidikan bagi masyarakat. Kegiatan ini telah dilakukan Oktober dan November 2019 lalu.
Sehubungan dengan munculnya munculnya koloni kerang hijau di Muara Sungai Buntu, Desa Sungai Buntu, Kecamatan Pedes, maka Tim QHSSE PHE ONWJ proaktif melakukan pemantauan di lapangan.
“Kami berupaya memastikan dan memonitor perkembangan di lapangan, termasuk diantaranya mengirimkan Tim QHSSE yang bekerja sama dengan IPB telah melakukan pengambilan sample biota laut seperti kerang, ikan dan kualitas air laut," tegas Ifki.
Ifki menambahkan, monitoring pengambilan sample ini akan membutuhkan proses, namun ia memastikan hasilnya akan disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan KLHK.*PHE