Pastikan Pangkalan jual LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Kumpulkan Semua Agen di Kalimantan

BALIKPAPAN - Sebagai upaya untuk memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI mengumpulkan seluruh Agen LPG 3 kg di wilayah Kalimantan, (9/1).

General Manager Pertamina MOR VI Boy Frans Justus Lapian menjelaskan bahwa Agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3kg sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kontrak Pangkalan adalah dengan Agen, oleh karena itu Agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing," tegas Boy

Lebih lanjut Boy menyampaikan bahwa Agen harus memastikan setiap Pangkalan menjual harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing Pemda. 

"Pangkalan wajib menjual harga LPG 3kg sesuai HET dan masyarakat berhak membeli LPG 3kg dengan harga HET, oleh karena itu kami tidak mentolerir jika ada pangkalan yang masih menjual LPG 3kg diatas HET. Agen harus memastikan pangkalannya menjual LPG 3kg sesuai HET," tegas Boy.

Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan LPG 3kg yang berada di sekitar mereka. Pangkalan dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan menuliskan HET di papan nama tersebut.

" Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama Pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silahkan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135," pungkas Boy.

Distribusi LPG 3 kg di wilayah Kalimantan di lakukan oleh 235 Agen dan 10.015 pangkalan. Pada tahun 2019, LPG 3 kg di wilayah Kalimantan terealisasi sebesar 370.812 Metrik ton atau 123.603.929 tabung.*MOR VI

Share this post