YOGYAKARTA – PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Region Jateng dan DIY senantiasa memastikan pasokan LPG 3 kg di Daerah Istimewa Yogyakarta tercukupi. Upaya yang dilakukan antara lain yaitu memberikan penambahan suplai LPG secara fakultatif dan juga membantu tim Monitoring LPG yang terdiri dari Disperindag, Aparat Kepolisian, Hiswana Migas dan Pertamina agar LPG bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya.
Bersama Disperindag Kabupaten Bantul, Polrestabes Bantul dan Hiswana DPC Bantul, Pertamina melakukan sidak di Rumah Makan dan Industri di Imogiri, Bantul. Hasilnya, ditemukan masih ada Rumah Makan yang menggunakan LPG 3 kg.
Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication & CSR MOR IV menjelaskan bahwa Tim Gabungan telah menemukan adanya 3 Rumah Makan yang masih menggunakan LPG 3Kg. Lokasi usaha di daerah Imogiri yang dikunjungi saat sidak pada (15/8) adalah rumah makan yang bukan termasuk kategori usaha mikro, sehingga seharusnya sudah menggunakan LPG Non Subsidi. Dari ketiga Rumah Makan tersebut ditemukan 43 Tabung LPG Bersubsidi dengan total pemakaian adalah 12 tabung/hari.
Sales eksekutif LPG Pertamina MOR IV, M Ali Akbar Felayati menjelaskan bahwa dalam sidak ini, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 Kg secara gratis. “Kami berikan secara gratis penukaran 2 tabung LPG 3 kg, dengan 1 Tabung LPG 5,5 kg, dan saat kegiatan ini, kami sudah memberikan 22 tabung LPG 5,5 Kg dengan menukar 43 tabung LPG 3Kg ” tambahnya.
“Jika kami hitung rata-rata penggunaan mereka perbulan mencapai 300 kali isi ulang tabung LPG 3 Kg. Sehingga, kami harapkan penghematan kuota 300 tabung LPG ini dapat menghemat kuota Kota Bantul dan benar dipergunakannya untuk konsumen yang layak menggunakan barang subsidi yaitu usaha mikro dan masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai dengan perundangan yang berlaku.” ujar Andar Titi Lestari, Unit Manager Communication and CSR MOR IV.
Penambahan Fakultatif LPG di Kulonprogo
Terkait dengan keluhan masyarakat tentang sulitnya LPG 3kg dapat kami sampaikan bahwa di kabupaten Kulonprogo dari awal agustus hingga sekarang Pertamina telah menggelontorkan sebanyak 185.333 tabung dan atau 16% lebih tinggi dari harian normalnya.
“Secara Total keseluruhan untuk wilayah Yogyakarta Di Bulan Agustus ini kami menyiapkan tambahan fakultatif 10,92% atau setara dengan tambahan 339.640 tabung. Presentase ini dihitung dari kenaikan rata-rata normal bulanan tahun 2019 yaitu 3.109.640 tabung/bulan, diwilayah DIY," jelas Andar.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, Pertamina bertanggung jawab untuk menyalurkan LPG subsidi hingga ke tingkat agen. Selebihnya agen melalui pangkalan akan menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang sesuai peruntukkan. Bila pangkalan menjual LPG subsidi melebih HET yang ditentukan (jawa tengah : Rp 15.500) maka Pertamina akan mengambil tindakan penertiban dan pemberian sanksi kepada agen dari pangkalan tersebut.
"Kami berharap pengawasan bersama dilakukan hingga tingkat pemda setempat dan kepolisian agar pendistribusian LPG 3 kg ini lebih tepat sasaran," tutup Andar.*MOR IV