JAKARTA - PT Patra Jasa sebagai anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang berdiri sejak tanggal 17 Juli 1975, saat ini menjadi perusahaan pengembang kawasan, hospitality dan multijasa.
Dalam rangka mendukung program pariwisata pemerintah di Kepulauan Seribu, Patra Jasa akan mengembangkan kawasan resorts terpadu dengan luas sekitar 30 ha di Pulau Bira. Pulau Bira memiliki banyak daya tarik, di antaranya lokasi yang relatif dekat dengan Jakarta, pantai yang indah dan air laut yang jernih hanya sekitar dua jam perjalanan dengan kapal ukuran sedang. Pulau Bira memiliki sumber mata air tawar yang menjadi keunggulan pengembangan destinasi wisata baru di Kepulauan Seribu.
Direktur Utama PT Patra Jasa M. Haryo Yunianto, menyampaikan, rencana pengembangan Pulau Bira akan dilaksanakan dalam beberapa tahap. Tahap pertama berupa perbaikan infrastruktur dan beberapa tempat akomodasi yang diharapkan dapat rampung pada pertengahan tahun depan. Tahap selanjutnya akan dikembangkan dengan pembangunan bisnis hospitality dan akan dikelola oleh Patra Hotel & Resorts.
Selain itu, pengembangan di Pulau Bira akan dilakukan dengan pola pengembangan yang juga mengajak masyarakat Kepulauan Seribu di sekitar Pulau Bira sebagai mitra untuk mendukung dan meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga lebih meningkat kesejahteraannya.
Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mengembangkan potensi pariwisata Pulau Bira dan ketaatan membayar pajak, Patra Jasa mendapatkan penghargaan sebagai Pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Panutan.
Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah Jakarta terhadap upaya Patra Jasa dalam menjalankan corporate action-nya dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Salah satunya dengan melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dengan patuh, tepat waktu dan tepat jumlah.•PATRAJASA