PDC Dinobatkan sebagai Perusahaan Taat Pajak



MUSI BANYUASIN -- PT Patra Drilling Contractor (PDC) mendapatkan penghargaan sebagai salah satu perusahaan taat pajak dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin.

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin kepada Direktur Utama PT Patra Drilling Contractor (PDC) pada acara Gebyar Pajak Daerah dan Bulan Bakti PBB, di Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Selasa (23/7).

Menurut Dodi Reza Alex Noerdin, penghargaan ini diberikan atas kinerja PDC sebagai perusahaan yang taat bayar pajak selama beroperasi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sepanjang tahun 2018.

"Kami sangat mengapresiasi perusahaan maupun perorangan yang patuh membayar kewajibannya tepat waktu," ujarnya.

Ia berharap, para penerima penghargaan dapat menjadi teladan bagi yang lainnya dalam berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Musi Banyuasin, Riki Junaidi. Ia menjelaskan, tujuan gebyar pajak daerah tersebut adalah sebagai bentuk pemberian reward kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban pajak dan sekaligus memberi motivasi yang baik sehingga kepatuhan para wajib pajak dapat meningkat.

PDC telah beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin sejak tahun 2017, terutama dalam mendukung kegiatan operasi industri migas khususnya dalam penyediaan jasa catering. Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dikenakan pada PDC menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Musi Banyuasin.*PDC

Share this post