Pekerja Pertamina Peduli Pengungsi Myanmar

IMG_20171104_153820PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan untuk para korban krisis kemanusiaan di Myanmar, melalui AKIM (Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar), di Ruang Puskodal, Gedung Utama, Kantor Pusat Pertamina, pada Kamis (02/11/2017).

 

Secara simbolis bantuan tersebut diserahkan oleh Ketua Umum Yayasan Baituzzakah Pertamina Susilo, dan disaksikan oleh Direktur Manajemen Aset Pertamina Dwi Wahyu Daryoto selaku Dewan Pembina Yayasan Baituzzakah Pertamina. Dana yang disalurkan sebesar Rp 500 juta tersebut berasal dari donasi para pekerja Pertamina. 

 

Menurut Dwi Wahyu Daryoto, upaya yang dilakukan pekerja Pertamina melalui Bazma ini merupakan wujud ikhtiar dalam memberikan solusi nyata terkait krisis kemanusiaan di Myanmar dan bertujuan untuk penyelamatan jiwa. "Kepedulian ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pekerja Pertamina untuk lebih pandai bersyukur karena bisa hidup nyaman di negeri kita tercinta ini. Janganlah selalu melihat kehidupan seseorang dari status sosialnya saja," tegas Dwi Wahyu Daryoto.

 

Sementara itu, anggota komite pusat AKIM, Nur Effendi menjelaskan, lembaga bentukan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri ini terdiri dari 11 organisasi kemasyarakatan yang ditugaskan untuk membantu pengungsi di Myanmar. "Kami memiliki empat progfam bantuan, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan bantuan dasar untuk pengungsi Myanmar," jelasnya. 

 

Melalui pendekatan humatarian, aliansi ini rencananya berjalan selama dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

 

"Program ini menjadi bagian dari soft diplomacy karena pendekatan seperti ini yang bisa diterima oleh pemerintah Myanmar dalam membantu mengatasi konflik sosial yang terjadi di sana," tambahnya.

 

Ia juga sangat mengapresiasi pekerja muslim Pertamina yang sangat peduli terhadap pengungsi di sana. "Kami senang sekali bisa menjadi bagian dalam memberikan amanah dari para pekerja Pertamina kepada saudara seiman di Myanmar," pungkas Nur Effendi.*Eka/ft. Trisno

Share this post