Balikpapan - Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Confined Space (Ruang Terbatas) bagi para pekerja, awal Oktober 2012. Pelatihan ini bertujuan untuik memberikan pemahaman mengenai aspek-aspek keselamatan di ruang terbatas. Training sertifikasi pekerja ruang terbatas (Sertifikasi Depnaker), merupakan salah satu rangkaian dari upaya perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama terhadap bahaya K3 saat bekerja di ruang terbatas.
Pelatihan ini dibuka oleh Act. HSE Manager Iriansjah, dimana akan dilaksanakan dalam 3 gelombang, yakni 8 - 10 Oktober, 10 - 12 Oktober dan 15 -. 17 Oktober 2012. Training ini menjadi begitu penting, mengingat pekerjaan di ruang terbatas sangat sering dilaksanakan di kilang, baik pada saat rutin, non rutin, maupun T/A. Sementara, bahaya K3 di ruang terbatas sangat beraneka dan kecelakaan kerja di ruang terbatas pernah terjadi, baik di dunia industri umumnya maupun di Refinery Unit - PT Pertamina khususnya.
Oleh karena itu, pekerja diharapkan mengetahui dan memahami bahaya K3 di ruang terbatas dan pengendalian yang diperlukan. Training ini juga semakin melengkapi upaya Refinery Unit V Balikpapan untuk mematuhi isi Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan Kesehatan Kerja - Depnaker RI serta menunjang pencapaian KPI Refinery Unit V Balikpapan terkait Sertifikasi Kompetensi Pekerja.
Melalui training ini diharapkan, agar semua peserta memiliki pemahaman yang tepat mengenai bahaya K3 di ruang terbatas dan pengendaliannya, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja senantiasa terbina dengan baik. Dengan demikian, visi dan misi menjadi Kilang bertaraf Internasional dengan kondisi yang aman dan nyaman, semakin mudah dicapai.