Pembenahan RUU Migas Demi Masa Depan Bangsa

Pembenahan RUU Migas Demi Masa Depan Bangsa

6-FGDBOGOR- “Pemerintah dan DPR serius dan punya komitmen yang kuat, untuk menuntaskan RUU Migas yang baru ini dalam sisa waktu 8 bulan ke depan. Ini sudah menjadi sangat kritis, karena tidak ada  kepastian hukum terutama bagi investor yang akan masuk ke sektor migas. Mereka tahu bahwa saat ini UU Migas yang ada  sudah tidak bisa menjadi pegangan lagi.”  

 

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur IRESS Marwan Batubara, salah satu pem­bicara dalam Focus Group Discussion (FGD) yang di­selenggarakan  fungsi External Communication – Corporate Communication  di Hotel Novotel Bogor, pada Kamis (23/4). FGD mengangkat tema “Menjadikan Pertamina  Sebagai  BUMN  Pengelola Utama   Energi Nasional untuk Kesejahteraan Rakyat”.

 

Diskusi dibuka oleh VP Corporate Communication Wianda Pusponegoro. Selain Marwan, hadir dalam diskusi tersebut  M. Asdar (Asosiasi Doktor Ekonomi Seluruh Indonesia),   Juajir (Universitas Hasanudin), Indah Suksmaningsih (YLKI), Dr. Salamuddin Daeng (mantan anggota DPR RI),  Kurtubi (anggota Komisi VII DPR RI), Hatta Taliwang, dll. 

 

Marwan mengingatkan, ada 17 pasal dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas yang sekarang sudah ditolak oleh MK. “Investor perlu ke­pastian dan pegangan yang kuat untuk masuk ke Indonesia. Kita juga punya harapan bahwa cadangan migas kita itu  bertambah  ka­rena akan ada banyak in­vestor,” tambahnya.

 

Usai acara FGD, Wianda menyatakan dengan FGD ini Pertamina mendapat cukup banyak input dari stakeholders. “Dari input tadi, kami mendapat gambaran dari sisi legal, kelembagaan, maupun dari sisi bisnisnya. Ma­sukan-masukan ini bisa memperkaya dalam RUU Migas yang sedang dibuat, maupun kajian yang dibuat Pertamina. Kemudian ini juga  menjadi bahan ketika sosialisasi jika RUU Migas jadi,” kata Wianda.

 

Berdasarkan masukan yang didapat, Wianda mengakui, akan lebih baik jika UU Migas bisa  selesai tahun 2015 ini, karena  se­mua pihak membutuhkan ke­pastian. “Selain itu kita harus mengambil mo­men­tumnya. Setelah kita mela­kukan pengkajian dan pem­bahasan, animo stakeholders tinggi dan positif mendukung Perta­mina. Nah, kita tidak boleh kehilangan momentum ini,” tegasnya.•URIP

Share this post