Pemda Subang Nobatkan Patra Drilling Contractor sebagai Wajib Pajak Terbaik

 

 

SUBANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang mengapresiasi PT Patra Drilling Contractor (PDC) dalam membangun wilayah Subang melalui kontribusinya sebagai wajib pajak terbaik untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2019. 

Bupati Subang Ruhimat menyerahkan langsung Piagam Penghargaan kepada Corporate Secretary PDC Budhi Kristianto, pada acara Gebyar Pajak 2020 Kabupaten Subang, Kamis (30/1). Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang, Jawa Barat bertujuan mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari perusahaan hingga perangkat desa dalam penerimaan pajak daerah Kabupaten Subang.

"Peran serta PDC dan perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah Subang sangat membantu kami dalam memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Subang menuju Subang Jawara, yaitu Jaya Istimewa dan Sejahtera," ujar Ruhimat.

Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Subang Dadang Kurniadin. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah menjalankan kewajibannya membayar pajak. Insyaa Allah, tahun 2020 kami bertekad meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai upaya yang bersifat inovatif, koordinatif dan sinergitas dengan berbagai lembaga yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Budhi Kristianto mengungkapkan, kontribusi PDC ini sudah menjadi bagian dari komitmen manajemen untuk selalu comply terhadap regulasi yang ada di manapun project PDC berada. "Alhamdulillah, Pemda mengapresiasi PDC sebagai Wajib Pajak Terbaik di wilayah Subang. Semoga di manapun keberadaan kami selalu memberi manfaat bagi lingkungan dan masyarakat," pungkasnya.•PDC

Share this post