Pemerintah Apresiasi Zero Routine Flaring untuk PT Pertamina Hulu Energi

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui dua anak perusahaannya, PHE Offshore Southeast Sumatera (OSES) dan JOB Tomori berhasil mendapatkan apresiasi dari pemerintah RI melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) atas komitmennya mendukung penurunan gas rumah kaca dan inisiasi  Zero Routine Flaring 2030 pada kegiatan usaha hulu maupun hilir migas.

“Pemerintah mengapresiasi pemanfaatan flare gas atau gas suar bakar yang  sebelumnya release dan belum dimanfaatkan, kini digunakan untuk program gas kota, maupun own use genset,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo pada acara Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas di The Energy Building, Jakarta, Selasa (21/1).

General Manager JOB Tomori, Sugeng Haryanto, serta  Akhmad Adib, dari Fungsi Environment & QHSE Audit PHE OSES, berkesempatan menerima langsung Penghargaan yang diberikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas KESDM, Adhi Wibowo.

Sugeng Haryanto mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran pekerja PHE, khususnya JOB Tomori yang telah berupaya maksimal dengan menerapkan beragam inovasi kerja, hingga tercipta pemanfaatan gas suar bakar di area kerja JOB Tomori.

Dalam kesempatan ini, Program Manager of the World Bank’s Global Gas Flaring Reduction Partnership, Zubin Bamji, menyampaikan penghargaan kepada pemerintah RI melalui KKKS Indonesia yang berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca pada COP 21 2015 di Paris dan dukungan terhadap inisiatif Zero Routine Flare Global. “Indonesia merupakan salah satu negara terdepan yang berpartisipasi dalam pengurangan produksi flare gas,” imbuhnya.

Forum Apresiasi Zero Routine Flaring pada Kegiatan Usaha Migas bertujuan meningkatkan pemanfaatan atau penurunan gas suar bakar di kegiatan usaha migas serta mendapatkan informasi pemanfaatan gas suar bakar di beberapa lapangan migas dan kilang bagi badan usaha.

Kegiatan ini merupakan kerja sama  Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas dengan ITB dan World Bank.

Gas suar bakar adalah gas yang dihasilkan oleh kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar secara kontinyu maupun yang tidak kontinyu karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia, sehingga belum termanfaatkan dan/atau tidak termanfaatkan dan/atau belum dapat terjual secara ekonomis.*PHE

Share this post