TOMOHON - Sebagai bentuk sinergi antara BUMN dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Ngada-NTT melakukan studi banding ke lapangan Geothermal yang dikelola oleh Pertamina Geothermal Energy Area Lahendong (PGE) di Tomohon dan Minahasa pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memahami proses persiapan, pembangunan serta operasional lapangan geothermal dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dioperasikan oleh PGE khususnya di Sulawesi Utara.
Rombongan yang dipimpin oleh Hironimus Reba Assisten II Pemkab Ngada didampingi Petrus Ngabi Wakil Ketua DPRD Ngada beserta jajaran anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada ini diterima oleh Pjs. General Manager PGE Area Lahendong Fairuz Noor didampingi jajaran manajemen dan pekerja PGE Area Lahendong, di Kantor PGE Area Lahendong di Tomohon.
Menurut Hironimus, kehadirannya beserta tim bertujuan untuk mengetahui best practice dari PGE terkait pengelolaan geothermal mulai dari proses eksplorasi, ekploitasi hingga operasional PLTP serta pengelolaan lingkungan dan sosial di sekitar wilayah operasi PGE yang mana dapat menghasilkan kinerja optimal dan apresiasi dari berbagai stakeholder.
Pjs. General Manager PGE Area Lahendong Fairuz Noor menyambut baik kehadiran tim Kabupaten Ngada. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya posisi energi geothermal dalam pencapaian bauran EBT di Indonesia.
"Sumber daya alam semakin lama akan menipis cadangannya, kita harus sigap melakukan langkah sistematis untuk membangun komposisi energi primer yang baru dengan lebih mengoptimalkan pemakaian energi baru terbarukan, yang terdepan utamanya adalah Geothermal ini. Di sisi lain Geothermal merupakan energi ramah lingkungan dibanding energi yang berasal dari fosil lainnya, sehingga sangat menunjang Indonesia bersama negara-negara lainnya dalam penanggulangan perubahan ikilm,” ujar Fairuz.
Kegiatan studi banding ini juga diisi oleh paparan dari beberapa fungsi mengenai pengelolaan teknis dan non-teknis yang telah dilakukan PGE selama ini.
Hironimus pun berterima kasih atas sambutan PGE. “Di sini, kami melihat apa yang memang sebenarnya kami harapkan tentang bagaimana pengelolaan geothermal yang seharusnya bahkan lebih. Tidak hanya pengelolaan yang baik sejak awal pemboran hingga operasional PLTP namun juga manfaat bagi masyarakat, pemerintah serta lingkungan yang telah berjalan selaras dan harmonis. Kami akan mengawal dan mendorong pengembangan geothermal khususnya di Kabupaten Ngada yang rencananya akan dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan berpijak pada hal-hal baik yang telah dilakukan PGE di Sulawesi Utara ini,” pungkasnya.
Studi banding ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab PGE dalam hal Environment, Social, and Governance (ESG). Khususnya dari sisi environment (lingkungan), sebagai wujud dukungan PGE terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi panas bumi yang ramah lingkungan.
Selain itu, pengembangan penyediaan energi panas bumi yang dilakukan PGE merupakan wujud dukungan dan memenuhi komitmen goal ke tujuh SDGs (Sustainable Development Goals) yaitu memastikan akses energi yang terjangkau, dapat diandalkan, berkelanjutan, dan modern bagi bagi semua (affordable and clean energy).
Pembangkitan listrik yang dilakukan oleh PGE Area Lahendong dari energi Panas Bumi sendiri merupakan salah satu “backbone” dalam suplai listrik di Sulawesi Utara dan Gorontalo. Saat ini dari lapangan uap panas bumi dan PLTP PGE Area Lahendong mampu menghasilkan listrik sebesar 120 MW yang berkontribusi sekitar 25-30 % dari kebutuhan listrik masyarakat di Sulawesi Utara dan Gorontalo. *PGE