SIDOARJO - Sebagai inisiatif untuk menjalankan “Gerakan Sadar Subsidi” bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sektor usaha di Kabupaten Sidoarjo, Pemkab Sidoarjo melalui anjuran Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dengan melakukan Deklarasi Gerakan Sadar Subsidi berupa ajakan dan anjuran penggunaan LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg.
Deklarasi penggunaan LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg untuk PNS dan sektor usaha ini dilakukan dengan cara penandatanganan Deklarasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Djoko Sartono dan Manager Domestic Gas Region V Hardjono di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sidoarjo pada 27 Desember 2016.
“Masyarakat yang sudah memiliki taraf kehidupan yang baik dan mampu, seperti PNS, sudah seharusnya menggunakan barang yang tidak disubsidi negara,” ujar Djoko Sartono di sela-sela deklarasi.
Sementara itu, Manager Domestic Gas Region V Hardjono menjelaskan, sejauh ini LPG Non Subsidi Bright Gas mendapat sambutan yang positif dari masyarakat maupun kepala daerah yang turut andil dalam program Gerakan Sadar Subsidi. “Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Bupati maupun seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo dalam Gerakan Sadar Subsidi. Dengan menggunakan LPG Non Subsidi, maka bisa membantu menghemat subsidi negara di bidang energi,” ujarnya.
Kabupaten Sidoarjo merupakan kabupaten/kota ke 10 yang kepala daerahnya melakukan deklarasi dan imbauan penggunaan LPG Non Subsidi Bright Gas 5.5 Kg, menyusul beberapa kabupaten/kota lainnya yang sudah melakukan imbauan penggunaan LPG Non Subsidi seperti, Kabupaten Ngawi, Ponorogo, Kediri, Lumajang, Bojonegoro, Tulung Agung, dan Kota Batu untuk di Jawa Timu. Sedangkan di Bali dan NTB, Kabupaten Badung, dan Kota Mataram pun telah melakukan hal yang sama.
“Untuk lebih memudahkan masyarakat, PNS maupun sektor usaha dalam memperoleh Bright Gas, saaat ini di Kabupaten Sidoarjo Bright Gas telah tersedia di 185 Modern Outlet, 200 Tradisional Outlet, dan 60 SPBU,” tambah Hardjono.•MOR V