Penandatanganan Kontrak Engineering Procurement Construction Gas Processing Facility Jambaran-Tiung Biru

JAKARTA - PT Pertamina EP Cepu (PEPC) melakukan  penandatanganan kontrak Engineering Procurement Construction Gas Processing Facility (EPC GPF) proyek Jambaran-Tiung Biru (JTB) antara PEPC dengan konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) - JGC Indonesia - JGC Corporation. Penandatanganan dilakukan di ruang Banyu Urip-Jambaran gedung Patra Jasa, Jakarta, pada Senin (4/12/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Hulu  Pertamina Syamsu Alam beserta jajaran, Deputi Pengendalian Pengadaan SKKMigas, Joko Siswanto, Kepala UPP SKKMigas Agus Budianto, Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan beserta jajaran, Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf beserta jajaran, Komisaris Utama PT Rekind Hindarto Pamungkas, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT Rekind Jakub Tarigan, Senior Executive Officer General Manager Global Division JGC Corporation Hiroyazu Fukuyama, serta Direktur Utama JGC Indonesia Nurdin Haris.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari settlement agreement antara Pertamina dengan ExxonMobil  yang dilanjutkan dengan penandatanganan PJBG (Perjanjian Jual Beli Gas) antara PT Pertamina EP Cepu (PEPC) dengan Pertamina.

Plt Direktur Utama  PT Rekind Jakub Tarigan  menyatakan rasa bangganya karena dipercaya oleh PEPC untuk melaksanakan pembangunan EPC GPF-JTB. “Untuk menyelesaikan proyek ini, kami berkomitmen menerapkan standar kerja tinggi dengan menyiapkan SDM terbaik,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan Senior Executive Officer General Manager Global Division JGC Corporation Hiroyazu Fukuyama dan Direktur Utama JGC Indonesia Nurdin Haris yang sepakat untuk mengerjakan proyek ini dengan hasil terbaik.

Sementara  Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan menegaskan, proyek JTB adalah pertaruhan “PEPC diuji untuk menjalankan proyek besar ini. Oleh karena itu dengan semangat yang sama, kita tanggalkan sekat-sekat di antara kita, agar tujuan proyek ini dapat tercapai,” imbuhnya.

Sedangkan Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengingatkan, perjalanan panjang atas tercapainya penandatanganan kontrak  ini tidak lepas dari peran ExxonMobil yang kooperatif dan suportif hingga membuahkan kesepakatan. Ia juga menggarisbawahi bahwa konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) - JGC Indonesia - JGC Corporation adalah partner. “Partner adalah mitra yang harus bekerja sama dengan kita untuk mencapai tujuan yang sama. Jika ada masalah, komunikasikan dan selesaikan dengan baik. SKKMigas akan selalu mendukung serta memonitor seluruh kegiatan. Proyek JTB sangat tight, baik dari komersial maupun waktunya, jadi jika ada potensi delay satu minggu, tolong beri tahu saya,” ucapnya.

Menurut Alam, berdasarkan pengalaman di lapangan, jika terjadi delay (kemunduran) akan berakibat pada delay berikutnya. Delay berdampak pada hilangnya waktu, finansial, dan kredibilitas perusahaan. “Karena itu, jadilah tim yang solid. Selesaikan permasalahan dengan baik. Perlakukanlah mitra sebagai mitra,“ pesannya.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKKMigas Joko Siswanto pun berharap proyek ini dapat berjalan lancar, mengingat pengalaman konsorsium Rekind dan JGC di lapangan telah memiliki reputasi cukup baik.

Seperti dijelaskan Supply Chain Management (SCM) Manager PEPC Fransjono Lazarus, konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) - JGC Indonesia - JGC Corporation memenangkan tender  EPC GPF-JTB ini setelah melalui pelelangan umum yang menggunakan metode penawaran sistem 2 tahap. Dari hasil pembukaan dokumen penawaran tahap II didapatkan harga penawaran terendah sebesar US$ 984 juta dari konsorsium PT Rekind - JGC Indonesia - JGC Corp. Penawaran ini lebih rendah US$ 105 juta dibandingkan dengan penawaran peringkat II.•PEPC

Share this post