Pendalaman dan Komitmen Champion GCG untuk Peningkatan Integritas Pekerja

Pendalaman dan Komitmen Champion GCG untuk Peningkatan Integritas Pekerja

16-LCC_resizeJAKARTA - Legal Counsel & Compliance (LCC) menye­lenggarakan acara “Pembentukan Champion GCG” di lingkungan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region II – Palembang (MOR II) dan Refinery Unit III – Plaju (RU III) bertempat di Gedung Patra Ogan, pada Selasa (9/5). Tujuan acara ini adalah pendalaman dan komitmen Champion Good Corporate Governance (GCG) untuk peningkatan integritas pekerja.

 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan Plt. Direktur Utama Pertamina, Yenni Andayani, terhadap pe­nyelenggaran acara sejenis yang diselenggarakan oleh Refinery Unit II – Dumai pada 9 Februari 2017, yaitu pelaksanaan Upskilling Champion GCG di seluruh unit/area.

 

Arahan Plt. Direktur Utama Pertamina pada waktu itu juga selaras dengan arahan Direktur Utama Pertamina saat ini, Massa Manik. Sesuai sambutan Direktur Utama, Massa Manik, dalam rekaman video, beliau menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan pelatihan Champion GCG. Pelatihan ini sebagai salah satu upaya untuk percepatan pencapaian soliditas dan internalisasi nilai-nilai integritas, karena soliditas dan integritas merupakan ciri khas pembeda dan menjadi fondasi bagi kelangsungan bisnis Pertamina. Selain pelatihan, juga diperlukan komitmen yang sungguh-sungguh dari seluruh Insan Pertamina dan penerapan Jujur, Tulus, Amanah yang merupakan 3 pilar utama untuk menegakkan soliditas dan integritas Perusahaan.

 

Turut hadir dalam acara ini Chief Legal Counsel & Compliance, Genades Panjaitan, GM MOR II, Erwin Hiswanto, GM RU III, Eman Salman Arief, VP Compliance, Tina Amalia, dan Sr. Manager Operation & Manufacturing RU III, Djoko Priyono.

 

Pada penghujung acara Genades memberikan arahan dengan fokus untuk memaparkan mengenai data-data hasil implementasi GCG di Pertamina.

 

Pertama, data mengenai tingkat pelaporan Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Ne­gara (LHKPN), baik Wajib Lapor LHKPN yang berada di Kantor Pusat maupun Anak Perusahaan, yang belum mencapai 100%.

 

Kedua, data mengenai jumlah laporan gratifikasi. Data tersebut menunjukkan jumlah laporan gratifikasi yang semakin menurun pada tahun-tahun selanjutnya. “Semoga data tersebut menunjukkan bahwa Pertamina semakin Clean, bukan para pekerja Pertamina yang semakin enggan untuk melapor,” ujar Genades.

 

Terakhir, data mengenai jumlah laporan Whistle­blowing System (WBS) yang didominasi oleh pe­langgaran hukum dan peraturan Perusahaan beserta sanksi atas pengaduan WBS yang telah diberikan oleh Perusahaan, berupa surat teguran, surat peringatan, demosi, dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Data-data tersebut di atas menunjukkan masih tingginya jumlah laporan WBS dan rendahnya tingkat pelaporan Wajib Lapor LHKPN. Hal ini mengindikasikan mengenai masih perlunya peningkatan implementasi GCG di Pertamina.

 

Pada akhir pemaparan, Genades menyampaikan harapannya agar para Champion GCG MOR II dan RU III dapat melakukan internalisasi dan sosialisasi apa yang diperoleh dari acara ini, termasuk praktik-praktik GCG, kepada seluruh pekerja di unit kerjanya masing-masing, sehingga seluruh pekerja MOR II dan RU III dapat berkomitmen untuk menegakkan soliditas dan integritas Perusahaan dengan mendukung dan memperbaiki kinerja GCG Pertamina.

 

Di akhir acara seluruh peserta melakukan pe­nandatanganan Komitmen Champion GCG, yang di­saksikan oleh Chief Legal Counsel & Compliance, GM MOR II, dan GM RU III.• LCC

Share this post