Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tegakkan Transparansi dan Akuntabilitas

Pengadaan Barang dan Jasa Harus Tegakkan Transparansi dan Akuntabilitas

Whats App Image 2017-10-02 At 09.24.47JAKARTA - Direktorat Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar workshop yang mengangkat tema tentang koordinasi supervisi pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), di gedung Patrajasa Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

 

Group Head Kajian Infrastruktur dan Migas KPK, Dedi Hartono menuturkan, selain memberikan edukasi tentang upaya-upaya antisipasi terjadinya korupsi, kegiatan tersebut juga bertujuan sebagai agenda sharing terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait program pengadaan barang ataupun jasa bagi instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

“Concern dari KPK tentunya sesuai dengan undang-undang KPK bahwa pemberantasan korupsi itu untuk kesejahteraan rakyat, itu yang menjadi goals kita bersama. Sehingga itu diturunkan dalam kesepahaman bahwa pentingnya project ini. Misalnya, dikaitkan dengan kerugian ketika kita masih harus mengimpor produk-produk BBM ketika kilang ini belum ada,” terang Dedi.
Dedi menambahkan, kepada seluruh pegawai instansi pemerintah hingga BUMN agar dapat lebih berhati-hati dalam pelaksanaan pengadaan barang maupun jasa sehingga tidak menimbulkan adanya kerugian negara.

 

“Tentunya kegiatan ini untuk memberikan keyakinan yang memadai kepada manajemen bahwa kegiatan sudah dilakukan dari aspek good corporate governance-nya, kemudian juga aspek fraud control-nya juga sudah berjalan dengan baik. Keputusan di lapangan dari level pelaksana sampai manajemen, sesuai porsinya sudah dijalankan dengan baik,” tandasnya.
Masih menurut Dedi, ia bersama dengan jajarannya di KPK akan secara berkesinambungan memberikan edukasi terkait upaya pencegahan terjadinya tindak KKN.

 

“Yang namanya korupsi kadang sangat halus. Mulai dari benturan kepentingan sampai yang merugikan perusahaan dengan berbagai macam variasinya. Ini yang perlu di waspadai,” tegasnya.

 

Sementara itu, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), M. Aris Supriyanto menjelaskan, regulasi pemerintah terkait implementasi dan transparansi pengadaan barang/jasa pun dibahas dalam acara ini.

 

“Dalam konteks pengadaan, transparansi itu adalah salah satu prinsip yang harus ditegakkan, di samping akuntabilitas. Caranya, dengan mengumumkan rencana untuk pengadaan setahun ke depan. Kemudian publik bisa mengecek, penyedia bisa mempersiapkan untuk kemudian bisa berperan serta dalam tender itu,” jelas Aris.•SEPTIAN

Share this post