Pentingnya Pengetahuan Hukum untuk Para Eksekutif

Pentingnya Pengetahuan Hukum untuk Para Eksekutif

5-Legal ProgramJAKARTA – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan hukum bagi para eksekutif Pertamina, fungsi Legal Counsel & Compliance Pertamina melaksanakan kegiatan Legal Awareness Program: Legal-Short Course di Lantai M Kantor Pusat Pertamina, Senin (29/2). Hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng, jajaran SVP, VP dan jajaran direksi dari anak perusahaan Pertamina.

 

“Pemahaman mengenai legal ini sangatlah begitu penting. Semoga Pertamina bisa membangun legal system yang kuat yang bisa meng­angkat reputasi perusahaan. Jadi korelasinya positif antara Legal & Compliance terhadap peningkatan reputasi Per­tamina,” ungkap Tanri Abeng dalam sambutannya.

 

Tanri Abeng berharap Pertamina bisa menjadi role model bagi  BUMN  lain. Karena itulah,  pentingnya membangun komunikasi yang baik antara fungsi Legal dengan para eksekutif Pertamina untuk menambah kedalaman ilmu mengenai legal system itu sendiri.

 

Sementara itu Chief Legal Counsel & Compliance Pertamina Genades Pan­jaitan menyampaikan sta­tus penanganan Perkara Per­data, Tata Usaha Negara dan Arbitrase,  serta Perka­ra Pidana dan Perkara Hubungan Industrial (PHI).

 

Karena itulah pihaknya melakukan beberapa upaya jangka pendek, yaitu melakukan Legal Awareness and Preventive Program, integrasi Legal Counsel & Compliance dengan legal AP Hulu, Litigation Management System, Legal School, komunikasi dan informasi Legal Counsel & Compliance-Website serta International Legal Capacity Building Pro­gram.

 

“Hampir 95% eksekutif Pertamina adalah Non Lawyers. Tentunya penge­tahuan hukum masih sangat minim. Sementara mereka selaku pihak yang harus mengambil keputusan dan hukum tidak terpisahkan da­lam pengambilan keputusan itu. Karena itulah, agar dalam mengambil keputusan tersebut memperoleh hasil yang optimal,  mereka harus mengerti lebih jauh apa itu hukum,” ungkap Genades.

 

Dalam Legal-Short Course Pakar Hukum In­ternasional, Prof. Hik­mahanto Juwana SH, LLM, Ph.D menjadi pem­bi­cara di hadapan para eksekutif Pertamina terkait kondisi hukum di Indonesia dan dalam mengelola BUMN. Menurutnya, Good Corporate Governance menempatkan hukum sebagai hal penting dan menjadi acuan dalam bertindak.

 

“Pasca reformasi, hu­kum menjadi suatu hal yang sa­ngat penting yang ha­rus diperhatikan dalam berbagai hal, termasuk dalam peng­ambilan keputusan bisnis. Saya memandang fungsi pencegahan itu harus dila­kukan lebih dini ketimbang jika terjadi sesuatu. Legal awareness adalah bagian dari pencegahan dari Pertamina untuk bersentuhan dengan ma­salah hukum,” papar Hik­mahanto.

 

Menurutnya, pengam­bilan keputusan akan optimal dan terlindungi apabila fungsi Legal sudah dilibatkan. Ka­rena itulah pentingnya mem­berikan pemahaman ilmu Legal Counsel & Com­pliance. “Fungsi legal  jangan dijadikan stempel atau istilahnya se­bagai ba­gian cuci piring kotor.  Tetapi fungsi Legal harus dilibatkan sejak awal dan ten­tu harapannya Pertamina akan bisa lebih baik dan lebih efektif,” lanjutnya.•IRLI

Share this post