Penyederhanaan dan Percepatan Proses Perizinan Pengeboran Sumur Sukowati PAD C-1

Penyederhanaan dan Percepatan Proses Perizinan Pengeboran Sumur Sukowati PAD C-1

15-bojonegoroSURABAYA- Setelah melalui beberapa proses koordinasi  dengan Pemerintah Kabupaten Bojo­negoro, rencana kegiatan pengeboran potensi la­pangan Sukowati bagian barat yaitu Sumur Sukowati PAD C-1 di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, inisiasi proses penyederhanaan dan percepatan proses perijinan dilakukan.

 

Pada Rapat Koordinasi  Rencana Kegiatan Penge­boran Sumur Sukowati PAD C-1  yang dilak­sanakan di Surabaya pada 23-24 September 2014, Bupati Bojonegoro Suyoto menjelaskan model  pro­ses penyederhanaan dan percepatan proses perijinan, pengadaan lahan, mitigasi dan penanganan masalah dampak lingkungan dan sosial. Model tersebut dijelaskan kepada peserta Rakor yang terdiri dari  SKKMIGAS  Perwakilan  Jabamanusa, Tim  JOB PPEJ, Tim Pemkab Bojonegoro dari SKPD terkait dan Pimpinan DPRD Bojonegoro. 

 

Suyoto menjelaskan alur model dari kondisi pra kegiatan, mitigasi, roadmap sampai pada exit strategy-nya, target yang harus dicapai, person incharge (PIC) dan waktunya. Hasil dari rakor berupa Model Kerangka Kerja  Penyederhanan dan Percepatan Proses Perijinan, Pengadaan Lahan dan Masalah Dampak Sosial. Model Kerangka Kerja ini menjadi tools tim bersama JOB PPEJ dan SKPD terkait Pemkab Bojonegoro.•AA/DIF

Share this post