SURABAYA- Setelah melalui beberapa proses koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, rencana kegiatan pengeboran potensi lapangan Sukowati bagian barat yaitu Sumur Sukowati PAD C-1 di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, inisiasi proses penyederhanaan dan percepatan proses perijinan dilakukan.
Pada Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Pengeboran Sumur Sukowati PAD C-1 yang dilaksanakan di Surabaya pada 23-24 September 2014, Bupati Bojonegoro Suyoto menjelaskan model proses penyederhanaan dan percepatan proses perijinan, pengadaan lahan, mitigasi dan penanganan masalah dampak lingkungan dan sosial. Model tersebut dijelaskan kepada peserta Rakor yang terdiri dari SKKMIGAS Perwakilan Jabamanusa, Tim JOB PPEJ, Tim Pemkab Bojonegoro dari SKPD terkait dan Pimpinan DPRD Bojonegoro.
Suyoto menjelaskan alur model dari kondisi pra kegiatan, mitigasi, roadmap sampai pada exit strategy-nya, target yang harus dicapai, person incharge (PIC) dan waktunya. Hasil dari rakor berupa Model Kerangka Kerja Penyederhanan dan Percepatan Proses Perijinan, Pengadaan Lahan dan Masalah Dampak Sosial. Model Kerangka Kerja ini menjadi tools tim bersama JOB PPEJ dan SKPD terkait Pemkab Bojonegoro.•AA/DIF