Jambi– Pencemaran udara mengakibatkan turunnya kualitas udara, lebih dari 70% disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Emisi gas buang kendaraan yang melebihi ambang batas yang ditentukan akan membahayakan kesehatan dan merusak lingkungan. Bayi, anak-anak serta kelompok sensitif lainnya merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak dari polusi udara.
Selain berdampak terhadap kesehatan, emisi gas buang yang melebihi ambang batas juga mengakibatkan kerugian terhadap kendaraan itu sendiri. Tingginya emisi Carbon Monoksida (CO) merupakan indikator kurangnya udara dalam proses pembakaran sehingga saringan udara yang kotor menyebabkan penggunaan BBM menjadi lebih boros. Sementara itu, tingkat Emisi Hidro Carbon (HC) menjadi indikasi pembakaran bensin yang kurang sempurna yang umumnya disebabkan oleh buruknya sistem pengapian. Hal tersebut juga mengakibatkan inefisiensi penggunaan BBM dan tenaga menjadi tidak optimal.
Mengingat pentingnya pengendalian terhadap emisi gas buang kendaraan, PT Pertamina EP Asset 1 Jambi Field melakukan uji emisi terhadap kendaraan operasional perusahaan. Uji Emisi kali ini dilakukan terhadap Kendaraan Ringan Penumpang (KRP) dan alat berat bekerja sama dengan PT Jambi Lestari Internasional (JLI), di Pool Transportasi Kenali Asam, pada Rabu (3/6).
Di tempat terpisah, Ardyan Cahyo Purnomo selaku Jambi HSSE Assistant Manager menyampaikan, uji emisi yang dilakukan secara rutin ini juga sebagai salah satu bentuk kepedulian PEPJambi Field terhadap kelestarian lingkungan.
“Setelah di Pool Transportasi Kenali Asam, uji Emisi dilanjutkan untuk kendaraan-kendaraan di lapangan Tempino, Bajubang serta Ketaling,” pungkasnya.•PEP JAMBI FIELD