PEPC Adakan Sosialisasi STK Fungsi Geoscience

JAKARTA- PT Pertamina EP Cepu (PEPC) kembali mengadakan sosialisasi sistem tata kerja (STK). Sosialisasi STK dari masing-masing fungsi di PEPC, di Kantor Pusat PEPC, Gedung Patra Jasa, Jakarta, baru-baru ini. Sosialisasi STK dilakukan oleh tim dari fungsi Geoscience dengan pembicara I Komang Andika Aris Permana. Hadir dalam acara tersebut Adi FM Ringoringo selaku Manajer Risk & Quality Management (R & QM), tim Manajemen PEPC, dan para pekerja PEPC.

Dalam eksempatan tersebut, I Komang Andika Aris Permana memaparkan tentang proses pencarian migas, bagaimana menemukan sumber migas, kegiatan eksplorasi dan pemboran, kegiatan pengembangan lapangan hingga kegiatan produksi untuk mengangkat migas ke atas permukaan bumi yang bisa memakan waktu cukup lama. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan tentang petroleum geoscientist serta kegiatan subsurface yang meliputi new well delivery, base management, dan reservoir management. 

“Fungsi Geoscience yang terdapat di dalam Pertamina Upstream Development Way (PUDW), bertugas dan terlibat dalam kegiatan upstream project development, mulai dari tahap inisiasi, seleksi, kajian lanjut, hingga eksekusi. Seluruh kegiatan proyek dari tahap inisiasi sampai dengan eksekusi dilaksanakan oleh tim proyek anak perusahaan hulu dengan panduan UPD. Tahapan inisiasi, seleksi, kajian lanjut dan eksekusi masing-masing mempunyai tujuan, aktivitas, output/deliverables, dan referensi dokumen,” jelasnya. 

Untuk mengakomodir ruang lingkup, tugas, dan tanggung jawab fungsi Geoscience, maka telah terbit lima STK sejak tahun 2017, yakni perencanaan kerja fungsi Geoscience (eksplorasi dan pengembangan) blok Cepu, pengawasan pelaksanaan pekerjaan geoscience, studi subsurface terkait kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan eksisting, pelaporan perusahaan terkait bidang geoscience, serta proses kerja evaluasi GGR struktur/lapangan migas. 

Di dalam STK tersebut sudah mencakup keterkaitan tim Geoscience dengan partner kerja PEPC (ExxonMobil Cepu Limited atau kontraktor lain) dan sebagai operator.•PEPC

Share this post