Perjanjian Kerja Sama Perbantuan Pekerja Pertamina dan Anak Perusahaan

JAKARTA - Direktorat SDM PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama perbantuan pekerja (secondment agreement) dengan anak perusahaan di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dilakukan dengan 13 anak perusahaan Pertamina, yaitu PT Pertamina EP, PT Pertamina International Shipping, PT Pertamina Hulu Energi, PT Pertamina Trans Kontinental, PT Pertamina Power Indonesia, PT Pertamina Driling, PT Pertamina Lubricants, PT Pertamina Internasional EP, PT Pertamina EP Cepu ADK, PT Pertamina Retail, PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina Hulu Indonesia, dan Pertrajasa.

Hadir dalam acara tersebut Koeshartanto Direktur SDM Pertamina Koeshartanto dan Direktur LSCI Pertamina Gandhi Sriwidodo.

"Kerja sama ini merupakan upaya bersama untuk memberikan nilai yang lebih lagi bagi perusahaan, merah putih, dan negara. Apresiasi kepada tim yang telah menggoalkan kesepakatan indah ini. Langkah ini dapat menjadi bola salju yang besar manfaatnya dan dapat dirasakan seluruh insan Pertamina," ujar Koeshartanto.

Kerja sama dengan anak perusahaan dilakukan untuk mencapai sinergi dan afiliasi antara anak perusahaan. Perpindahan pekerja dapat memberikan manfaat, yaitu pertukaran ide, efisiensi, dan inovasi.

"Kerja sama ini menjadi salah satu strategi integrasi group Pertamina. Dengan perpindahan pekerja lintas group akan membuat SDM atau tiap individu berkembang. Di balik tanda tangan ini juga ada komitmen yang harus diimplementasikan bersama. Semoga menjadi satu hal yang harmoni dan jadi sejarah bahwa kita telah membuat langkah baru," tutup Koeshartanto.* IN

Share this post