Perpustakaan Kantor Pusat Pertamina Raih ISO 9001 : 2008

Perpustakaan Kantor Pusat Pertamina Raih ISO 9001 : 2008

ISO_PerpustakaanJAKARTA – Perpustakaan Pertamina Kantor Pusat berhasil meraih sertifikasi internasional ISO 9001-2008. Sertifikat ISO tersebut diserahkan oleh Yan Budiana dari British Standards Intitute (BSI) kepada Corporate Secretary Pertamina, Nursatyo Argo di Lantai M Kantor Pusat Pertamina, Kamis (30/1).

 

“Pertamina sudah berhasil masuk ke dalam Fortune Global 500.  Memang sudah seharusnya fasilitas yang dimiliki oleh Pertamina pun berstandar internasional.Seperti Perpustakaan Per­tamina yang telah men­dapat pengakuan internasional me­lalui ISO ini,” ujar Nursatyo Argo.

 

Nursatyo Argo mem­berikan apresiasi kepada seluruh pihak karena telah mampu mewujudkan Perpus­takaan Pertamina berstandar internasional.  Jumlah ang­gota perpustakaan yang tercatat saat ini sebanyak 3.512 orang dengan rata-rata peminjam buku 500 orang per bulan.

 

ISO 9001:2008 me­rupakan sebuah standar in­ternasional untuk sis­tem Manajemen Mutu. Manajemen Mutu Perpustakaan Pertamina ini sejalan dengan kebijakan perusahaan yaitu memenuhi kebutuhan pelanggan dan meng­utamakan kepuasan pelanggan, menciptakan value creation dalam proses dan kinerja perusahaan secara berkesinambungan, serta mencapai sasaran ter­wujudnya perpustakaan berkelas dunia.

 

Dikatakan oleh Manager Data & Informasi Pertamina, Ghanapati  Sj. Satyani sasaran mutu Perpustakaan Pertamina pada tahun 2013 yaitu meningkatkan pelayanan untuk mencapai jumlah pengunjung rata 1.300 orang per bulan, meningkatkan layanan dan menambah ko­leksi bahan pustaka, me­mastikan tindak lanjut terhadap keluhan pelanggan, dan pencapaian ISO 9001-2008.

 

“Kami mengharapkan peraihan ISO ini tidak ha­nya bagi Perpustakaan Kantor Pusat Pertamina, melainkan juga untuk per­pustakaan Pertamina yang ada di anak perusahaan mau­­pun unit operasi.  Se­hingga nantinya seluruh per­­pustakaan di lingkungan kerja Pertamina dapat meraih ISO 9001-2008,” ujar Ghanapati.•IRLI

Share this post