Perta Arun Gas dan Rekin Sepakati Perjanjian Novasi

Perta Arun Gas dan Rekin Sepakati Perjanjian Novasi

 

JAKARTA – Berlangsung di Ruang Meeting Direktorat Gas Lantai M, Kantor Pusat Pertamina, Jumat (2/8) dilakukan penandatanganan Perjanjian Novasi antara PT Perta Arun Gas dengan PT Rekayasa Industri (Rekin). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PT Perta Arun Gas Iqbal Hasan dan Direktur Utama Rekin Mochammad Ali Suharsono yang disaksikan oleh Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.

 

Latar belakang penandatanganan ini bermula dari kontrak kerja sama antara Pertamina dengan PT Rekin pada 6 Maret 2013 untuk membangun fasilitas Regasifikasi di Arun. Setelah terbentuknya PT Perta Arun Gas sebagai cucu dari PT Pertamina (Persero) maka kerja sama ini dinovasikan ke PT Perta Arun Gas.

 

Seperti diketahui bahwa produksi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair PT Arun LNG Lhokseumawe dijadwalkan akan berakhir pada akhir 2014. Karena itu proyek regasifikasi ini juga diharapkan selesai dan onstream pada akhir 2014 sehingga pada saat produksi LNG berakhir dan produksi gas bumi melalui proyek ini dapat dimulai.

 

“Ke depan,  deal-nya ada di Perta Arun Gas yang kepemilikan sahamnya 90 persen oleh PT Pertamina Gas dan 10 persen dari Pertagas Niaga. Ini fasilitas yang dibangun di dalam pagar kilang Arun untuk memproduksi gas bumi dari LNG yang masuk,” papar Iqbal.

 

Menurut Iqbal Hasan, hal ini membuktikan PT Arun terus berlanjut dengan menjadi PT Perta Arun Gas. Iqbal yakin,  kesepakatan bisnis yang pertama tersebut dapat memacu peluang bisnis lainnya sehingga dapat menghidupkan Arun seperti di masa jayanya dulu.

 

Sementara itu Mochammad Ali mengatakan, PT Rekin akan mendukung penuh dalam pelaksanaan tanpa adanya perubahan walaupun di masa transisi. “Kami berharap proyek ini bisa terselesaikan sesuai dengan schedule yang telah disepakati bersama,” ucapnya.  (IK)

Share this post