Perta Arun Gas Dinobatkan Sebagai Wajib Pajak Terbaik di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat

JAKARTA  - Apresiasi atas kinerja diterima PT Perta Arun Gas (PAG) sebagai salah satu Wajib Pajak Badan terbaik tahun 2018 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan 1.  PAG terpilih menjadi Wajib Pajak (WP) Badan terbaik dari 19.433 Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Empat.  

 

Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara Tax Gathering di Hotel Kartika Chandra, pada Kamis (27/9/2018). Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktur Jenderal Pajak  Jakarta Selatan 1 Sakli Anggoro kepada Direktur Finance & GS Direktur PT. Perta Arun Gas  Isro Mukhidin.

 

Selain PAG, delapan perusahaan lainnya juga menjadi WP terbaik di setiap KPP. Hasil seleksi penerimaan penghargaan tersebut berdasarkan kontribusi setoran pajak tahun 2017.

 

Usai menerima penghargaan tersebut, Direktur Finance & GS Direktur PT. Perta Arun Gas  Isro Mukhidin  mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan sebagai wajib pajak terbesar merupakan suatu kebanggaan untuk PAG.  

 

“Dengan adanya penghargaan ini, semoga PAG dapat terus berkontribusi dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya, khususnya di Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan 1dalam meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.  Mudah-mudahan hubungan antara PAG dan  KPP Pratama serta stakeholder lainnya akan terus terjalin dengan baik,” tukas Isro.•PAG

Share this post