Pertagas dan Pertagas Niaga Bersinergi Hadirkan Jaringan Gas Rumah Tangga untuk masyarakat Sidoarjo

SIDOARJO - PT Pertamina (Persero) melalui afiliasinya PT Pertamina Gas dan PT Pertagas Niaga kembali melaksanakan pembangunan, pengoperasian serta pengembangan Jaringan Gas (jargas) Rumah Tangga, di Kabupaten Sidoarjo. 

Peresmian jargas tersebut dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan didampingi Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid di Perumahan Tas II Desa Kalisampurno, Tanggulangin, pada jumat (1/3/2019).

"Ini merupakan kali kelima jargas dibangun di Kabupaten Sidoarjo. Jargas pertama kali dibangun tahun 2010 sebanyak 4.061 SR. Selanjutnya 2.457 tahun 2011, tahun 2012 sebanyak 2.230 SR, tahun 2014 sebanyak 1.702 dan terakhir 2018 mencapai 7.093 SR. Total jargas yang dibangun di Kabupaten Sidoarjo sebesar 17.543 SR," papar Jonan.

Selain Sidoarjo, untuk Provinsi Jawa Timur, jargas secara bertahap dibangun di Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. Hingga saat ini, total jargas yang terbangun di Jawa Timur sebanyak 65.961 SR.

Jargas Sidoarjo dibangun dengan menggunakan dana APBN tahun 2018, pasokan gas berasal dari Lapindo Brantas Ltd sebesar 0,4 mmscfd. Jargas dibangun di  7 desa yaitu Desa Banjar Panji, Banjar Asri, Penatarsewu, Sentul, Kalisampurno, Kedensari dan Boro.

Menurut Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas'ud Khamid, Jargas untuk rumah tangga memiliki banyak keunggulan yaitu aman, bersih, hemat serta praktis karena tersedia 24 jam. 

"Penggunaan jaringan gas ini juga akan menekan pengeluaran karena lebih hemat. Ke depan ini pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat," jelas Mas'ud.

Hal tersebut dirasakan salah satu pengguna jargas rumah tangga, Jumaiyah. Wanita berusia 44 tahun tersebut sangat merasakan manfaat jargas dalam menjalankan usaha gorengan di rumahnya. 

"Setelah memakai jaringan gas rumah tangga ini, saya rasakan lebih hemat, lebih aman, lebih stabil nyala apinya dan bersih," pungkasnya.*AP/PERTAGAS

Share this post