JAKARTA - PT Pertamina Gas (Pertagas) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina Gas di Ruang Rapat Direktur Hulu, Gedung Utama Lantai 20, Kantor Pusat Pertamina, pada Rabu (6/4). Agenda rapat terdiri dua acara. Yaitu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Pengesahan atas Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2014 PT Pertamina Gas serta Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2015.
RUPS dihadiri pemegang saham atau kuasa pemegang saham, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Pertagas, notaris, dan hadirin peserta rapat lainnya.
Komisaris Utama Pertagas Yenni Andayani menjelaskan hasil kedua RUPS. RUPS Luar Biasa dilaksanakan terkait dengan penerapan PSAK No. 44 dan No. 66 sehingga perlu Restatement untuk Laporan Keuangan Tahun 2014 dan 2013. Sementara yang kedua adalah RUPS Tahun untuk tahun 2015.
Untuk tahun 2015, Pertagas masih dapat memberikan laba bersih sekitar US$ 150 juta. “Tentunya ini merupakan hasil kerja keras dari semuanya. Karena dengan kondisi harga minyak yang rendah, ini merupakan prestasi tersendiri bagi Pertagas yang masih mampu memberikan laba bersih kepada korporasi dengan jumlah signifikan,” kata Yenni.
Ia mengakui, jumlah tersebut masih dibawah target yang ditetapkan, namun hal tersebut dicapai ditengah situasi eksternal yang berbeda dari yang direncanakan. “Turunnya harga minyak dan Elpiji juga mempengaruhi performance Pertagas,” ujarnya.
Harapan Yenni, tahun ini adalah Pertagas bisa menyelesaikan pembangunan beberapa infrastruktur gas sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimum bagi korporat.
Sementara, Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya menyatakan, kinerja Pertagas tahun 2015 ditandai dengan peningkatan EBITDA (earnings before interest taxes depreciation and amortization). “Dari tahun ke tahun, Pertagas membukukan kinerja yang baik dari sisi EBITDA. Tahun 2012, EBITDA Pertagas adalah US$ 136 juta, 2013 meningkat menjadi US$ 176 juta, 2014 menjadi US$ 254,7 juta, dan 2015 menjadi US$ 278,7 juta,” paparnya.
Ia menjelaskan, di samping EBITDA, masih ada parameter lain berupa EBITDA margin, yaitu peningkatan dibandingkan RKAP atau lebih dari RKAP. Didalam RKAP ditetapkan sebesar 34%, dan tahun lalu, EBITDA margin Pertagas mencapai 45%.•URIP