JAKARTA– Pelaksanaan uji pasar tersebut ditandai dengan pengisian perdana Pertalite pada kendaraan di SPBU 31.1.02.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat yang dilakukan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmadja Puja didampingi oleh Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng dan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto serta jajaran direksi Pertamina, pada Jumat (24/7).
Dwi Soetjipto mengungkapkan Pertalite merupakan varian produk bahan bakar gasoline yang diformulasikan Pertamina untuk konsumen yang menghendaki bahan bakar pembakaran yang lebih baik, dengan harga terjangkau. Langkah ini juga terinspirasi oleh perkembangan teknologi kendaraan bermotor di Indonesia.
Setelah melalui berbagai tahapan pengujian secara teknis dan perizinan dari pemerintah, kata Dwi, langkah selanjutnya Pertamina hari ini melakukan uji pasar untuk mengetahui seberapa jauh respons pasar dan konsumen di Tanah Air terhadap Pertalite. Uji pasar dilakukan di 101 SPBU di wilayah Jakarta & Bandung (68 SPBU) dan Surabaya (33 SPBU).
“Tahapan uji pasar ini sangat penting bagi Pertamina untuk mengetahui animo masyarakat terhadap Pertalite. Pertalite adalah varian baru dari produk gasoline non subsidi Pertamina yang diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen, terutama segmen yang menghendaki bahan bakar dengan tarikan mesin yang enteng, bayarnya juga enteng dan kendaraan melaju lebih jauh,” kata Dwi, lugas.
Dirjen Migas IGN Wiratmadja Puja mengapresiasi langkah Pertamina menambah varian BBM terbaru kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan izin Pertalite melalui beberapa tahap, baik dari sisi safety dan uji laboratorium. Hasilnya, sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. “Dengan produk baru ini masyarakat mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” imbuhnya.
Memiliki level research octane number (RON) 90, Pertalite membuat pembakaran pada mesin kendaraan dengan teknologi terkini lebih baik dibandingkan dengan Premium yang memiliki RON 88. Pertalite sesuai untuk digunakan kendaraan bermotor roda dua hingga kendaraan multi purpose vehicle ukuran menengah.•RILIS/EGHA