BANDA ACEH - Guna mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) menjalin kerja sama rekonsiliasi data PBBKB dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
Kesepakatan tersebut ditandai penandatanganan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Bustami Hamzah bersama Executive General Manager Regional Sumbagut Herra Indra W di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan Aceh, Jalan T. Nyak Arief No. 120, Jeulingke, Syiah Kuala, Kota Baru, Kuta Alam, Banda Aceh, pada Selasa, 19 Januari 2021.
Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan, kerja sama tersebut sebagai transparansi penyampaian data PBBKB. Adapun total pembayaran PBBKB Aceh pada tahun 2018 sampai November 2020 sebesar Rp 903 miliar.
“Pertamina memberikan kontribusinya ke setiap daerah melalui PBBKB. Rata-rata pembayaran PBBKB Aceh tahun 2020 per bulan adalah Rp 25 miliar, pembayaran terbesar ada di periode Januari 2020 senilai Rp 27,7 miliar,” kata Herra.
Diakuinya, Pertalite merupakan penyumbang terbesar dalam pembayaran PBBKB. Ia berharap terjadi peningkatan PBBKB yang didukung dengan penggunaan BBM berkualitas dan tidak subsidi.
Herra menjelaskan, realisasi harian BBM secara year to date (ytd) per 10 Januari konsumsi gasoline mengalami kenaikan sebesar 7,6 persen atau 12.400 kiloliter (kl) dibanding konsumsi normal sebanyak 11.520 kl. Sedangkan konsumsi gasoline naik 3,7 persen atau 12.400 kl dibanding estimasi Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru (Satgas Nataru) 2021 sebanyak 11.960 kl di Sumbagut.
“Untuk wilayah Aceh, gasoline mengalami peningkatan konsumsi sebesar 3,9 persen atau 1.788 kl per hari dibandingkan konsumsi normal harian yaitu 1.721 kl,” ucapnya.