Pertamina, Garda Terdepan Berantas Korupsi

Pertamina, Garda Terdepan Berantas Korupsi

1-#profit #kpk #priyowPertamina menjadi perusahaan pertama yang melakukan deklarasi komitmen untuk memerangi korupsi dan menyelenggarakan sistem praktik bisnis yang profesional dan berintegritas. Deklarasi ini merupakan bagian dari sosialisasi gerakan ‘PROFIT’ (Profesional Berintegritas) yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

JAKARTA – Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Fungsi Culture dan Fungsi Com­pliance Pertamina dengan KPK ini, dibuka secara resmi pada Selasa (15/11) di Ballroom Mezzanine Kantor Pusat Pertamina, dan  dihadiri oleh seluruh jajaran Komisaris, Direksi, dan Pekerja PT Per­tamina (Persero), Anak Perusahaan, dan Unit Daerah. Program ‘PROFIT’ merupakan ge­rakan pencegahan tindak pidana korupsi dan suap di sektor swasta melalui upa­ya pembentukan pribadi pe­kerja swasta yang jujur dan berkarakter kuat.

 

Dalam kesempatan ter­­sebut, Direktur Utama Per­tamina Dwi Soetjipto menga­takan, Gerakan ‘PROFIT’ juga merupakan im­plementasi lain dari budaya dan tata nilai 6C yang ada di Pertamina. Profesional, menggambarkan tata nilai Competitive, Con­fident, Costumer Focus, Commercial, dan Capable. Se­mentara Berintergritas, merupakan bentuk dari tata nilai yang pertama  6C, yaitu Clean.

 

Dwi juga menegaskan, aspek GCG sangat penting sebagai pondasi pelaksanaan lima pilar prioritas strategis Pertamina. “Apalagi hingga tahun 2025, Pertamina me­miliki proyek-proyek dengan total nilai yang diestimasikan mencapai US$ 112 miliar,” tambah Dwi.

 

“Kami juga telah mela­kukan  berbagai upaya pe­laksanaan Good Corporate Governance (GCG) dan implementasi nilai Clean, seperti membersihkan pola pengadaan impor me­lalui pembubaran Petral, peng­operasian kembali kilang TPPI, dimana skor GCG Perta­mina pada tahun 2015 mencapai 94,50,” paparnya.

 

Karena itu Dwi menilai, program ‘PROFIT’ KPK me­miliki spirit yang sama dengan Pertamina sehingga perlu mendapat dukungan secara penuh. ”Kami akan menjadi garda terdepan bersama dengan BUMN lain untuk men­capai dunia usaha yang bebas dari praktik-praktik korupsi. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjadikan dunia usaha kita bebas dari praktik-praktik yang tidak etis dan bebas dari budaya kolusi sehingga bisa mencapai visi yang dibangun di BUMN, yakni BUMN hadir untuk Ne­geri,” tegas Dwi.

 

Apalagi, tambah Dwi, program ini sesuai langkah-langkah yang diambil Presiden untuk menegakkan ‘ke­ber­sihan’ dalam menja­lankan tu­gas-tu­gas kita menjalankan bisnis perusahaan.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Ab­dullah dalam sambutannya mengapresiasi upaya KPK menginisiasi gerakan ‘PRO­FIT’ dan Pertamina sebagai perusahaan yang pertama yang mempelopori so­sialisasi ‘PROFIT’ di ling­kungan BUMN. Ia berharap Pertamina sebagai BUMN terbesar di Indonesia dapat menjadi pelopor dalam pe­nerapan Good Corporate Governance bagi seluruh BUMN lainnya.

 

“Sebagai BUMN yang memiliki kepentingan sangat strategis sudah selayaknya Pertamina menjadi contoh bagi BUMN-BUMN lain, dan juga contoh bagi semua peru­sahaan yang ada di Republik ini,” ujar Edwin.

 

Sosialisasi diisi oleh Wakil Ketua KPK Alexan­der Marwata, Deputi Pengen­dali­an Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang, dan mo­derator Butet Kartaredjasa. Selain Sosialisasi, acara juga diisi dengan berbagai macam booth pameran dan hiburan seperti gallery walk, booth games, photo booth, serta warung kejujuran di area lobi Kantor Pusat Pertamina hingga akhir November 2016.

 

Wakil Ketua KPK Alexan­der Marwata men­jelas­kan,  program Profesional Ber­integritas atau ‘PROFIT’ me­rupakan upaya KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi yang mayoritas dila­kukan oleh aparat negara dengan pengusaha/kor­porasi swasta melalui per­sekongkolan.

 

“Memberantas korupsi juga tanggung jawab dunia usa­ha. Oleh karenanya, kita mendorong seluruh pela­ku usaha dalam proses men­dapatkan profit dengan cara berintegritas. Kita harapkan  dengan ‘PROFIT’ hal-hal se­perti itu tidak terjadi, dan kita dapat bekerja secara pro­fe­sional dan berintegritas,” ujar Marwata.

 

Menurut Marwata, prak­tik suap terus-menerus dila­kukan para pengusaha kepada pe­jabat pemerintah karena proses pemidanaan selama ini tidak memberikan efek jera. Oleh karenanya, KPK berencana untuk menga­da­kan pemidanaan untuk kor­porasi ke depannya.

 

“Proses pemidanaan be­lum menyentuh korporasi se­cara lembaga dan hanya menyeret para pejabat di peru­sahaan. Hal itu membuat korporasi tidak kapok mela­kukan suap,” ucap Marwata. Gerakan ‘PROFIT’ sendiri sebenarnya telah diluncurkan pada pada 17 Oktober 2016 oleh KPK bersama Ditjen Bea Cukai, Ombudsman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, SKK Migas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Transparansi Internasional Indonesia, Indonesia Corrup­tion Watch, dan asosiasi pengusaha.•STARFY

Share this post