JAKARTA - Direktur SDM & Umum Pertamina Dwi Wahyu Daryoto dan Direktur Utama PT Patra Jasa Susilo menandatangani nota kesepahaman tentang pendayagunaan aset tetap milik PT Pertamina (Persero). Penandatanganan yang berlangsung di Gedung Utama pada (21/1), disaksikan SVP Asset Management Gatot Harsono dan Direktur SDM Patra Jasa Mardijono Nugroho.
Nota kesepahaman ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No. 13 Tahun 2014 lalu, melalui mekanisme Untuk dan Atas Nama (“Vehicle”) atau Penugasan, yang meliputi, antara lain pendayagunaan aset tetap. Pelaksanaannya dibuat untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani.
Dwi Wahyu Daryoto menyatakan kerja sama ini merupakan salah satu fokus utama yang ditekankan jajaran direksi baru untuk mengoptimalkan aset-aset perusahaan. “Kita harus mampu mengoptimalkan aset ini dengan semakimal mungkin,” kata Daryoto.
Daryoto juga menyoroti brand name Patra Jasa dan berharap bisa terangkat lagi. “Kalau perusahaan swasta atau professional firm, brand name menjadi salah satu modal utama untuk memajukan perusahaan,” ujar Daryoto lagi. “Karena di masa lalu brand Patra Jasa bagus, tinggal bagaimana sekarang kita menaikkan brand image ini dengan baik. ”
Daryoto juga siap memberikan dukungan pada direksi Patra Jasa jika menghadapi intervensi-intervensi yang tidak wajar. “Mungkin saya tidak bisa mengontrolnya, tetapi yang jelas, mari kita jaga bersama perusahaan ini untuk mencapai sesuatu yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara Susilo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pertamina kepada Patra Jasa untuk memberdayakan aset tetap Pertamina. Susilo berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi keduanya.•URIP