Jakarta – Mulai 27 September sampai dengan 22 Oktober 2016, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Provinsi Jakarta, Kabupaten dan Kota Tanggerang, Bogor serta Bekasi, melakukan uji petik di 48 Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Pertamina. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai jawaban atas ketidaksesuaian takaran BBM yang dikeluhkan beberapa kalangan. Uji petik dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Sejak beberapa bulan lalu, beberapa kalangan masyarakat mempertanyakan keakuratan takaran BBM di SPBU. Agar tidak menimbulkan keresahan, kami melakukan uji petik di 48 SPBU,” kata Ketua Harian Pengurus YLKI Tulus Abadi, dalam talkshow Hasil Uji Petik Takaran serta Standar Layanan di SPBU, pada Senin (21/11).
Menurut Tulus, uji petik yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu bentuk pengejawantahan hak konsumen untuk mengetahui keakuratan takaran BBM di SPBU. Selain itu, dengan kegiatan tersebut, pelaku usaha SPBU Pertamina dipacu untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat memenangkan persaingan dengan SPBU asing yang ada di ibukota.
“Kami mendorong pelaku usaha memastikan takarannya tepat sesuai regulasi. Jadi, pengusaha SPBU tidak perlu khawatir jika lokasi usahanya dilakukan uji petik. Ini semata-mata untuk mendorong peningkatan pelayanan dan persaingan dengan SPBU asing,” tambahnya.
Standar toleransi keakuratan takaran yang digunakan dalam pengujian ini mengacu pada ketentuan Metrologi Legal, yaitu tidak boleh lebih dari 100 mililiter (ml) per 20 liter. Sedangkan standar Pertamina, tidak boleh lebih dari 60 ml/20 liter, juga dijadikan acuan.
Dari 48 SPBU yang dijuji YLKI, terdapat 229 nozzle alias selang untuk pengisian BBM yang diuji dengan tiga kecepatan. Masing-masing kecepatan dua kali uji. Total jumlah pengujian sebanyak 1.351 kali.
Hasilnya, bila dihitung secara rata-rata dengan menggunakan batas toleransi standar Metrologi Legal, maka hanya terdapat 2 nozzle (0,8%) dari 229 nozzle pada 48 SPBU yang hasil ujinya melebihi batas toleransi. Apabila menggunakan standar Pertamina, terdapat 20 nozzle atau 8,7% dari 229 nozzle yang hasil ujinya melebihi standar batas toleransi.
Staf Bidang Penelitian YLKI Natalia Kurniawati menyimpulkan, sebagian besar hasil takaran SPBU dalam pengujian masih dalam batas toleransi standar Metrologi Legal dan Pertamina.
Pihaknya merekomendasikan agar SPBU yang memiliki nozzle melebihi batas toleransi untuk segera mengajukan tera ulang. Dia juga meminta dispenser alias pompa ukur SPBU ditera ulang 2 kali dalam setahun untuk menjaga keakuratannya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengapresiasi upaya yang dilakukan YLKI, mengingat hasil dari uji petik tersebut sangat diperlukan oleh masyarakat untuk meningkatkan keyakinannya membeli BBM di SPBU Pertamina. “Hasil uji petik ini dapat memacu Pertamina serta para pengusaha SPBU untuk meningkatkan kualitas pelayanannya,” jelas Wianda.
Hal senada disampaikan Yudi Nugraha, Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat. Pihaknya siap menindaklanjuti hasil uji petik SPBU tersebut. “Saran dan rekomendasi YLKI menjadi fokus perhatian Pertamina untuk melakukan peningkatan pelayanan demi mencapai kepuasan pelanggan,” tutup Yudi.•HARI/MOR III