JAKARTA – Pertamina kembali berbagi pengetahuan tentang implementasi Sistem Integrasi Data Perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kali ini, sharing knowledge diberikan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), di Menara BTN, Jakarta, (9/5/2017). Kegiatan ini dilaksanakan Himbara sesuai komitmen Menteri BUMN untuk mengintegrasikan data perpajakan 30 BUMN dengan DJP.
Di hadapan perwakilan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, Vice President Tax Pertamina Adi Prasetyana Mahendradani memberikan pemaparan tentang sistem tersebut. Ia menjelaskan, Pertamina sudah memiliki sistem yang terintegrasi bernama SAP dalam pelaporan pajak DJP. "Sebanyak 13 ribu customer Pertamina di Indonesia kami laporkan dengan sistem yang terintegrasi secara real time dan lengkap kepada DJP. Data yang ada di Pertamina sudah sama dengan yang ada di DJP,” ujarnya.
Peserta yang hadir terlihat antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme sistem integrasi data yang dimiliki Pertamina. Adi mengungkapkan rasa terima kasih dan tips dalam pelaporan pajak sebagai BUMN. "Kami senang sekali dapat berbagi ilmu mengenai sistem integrasi pajak. Pada intinya dalam pelaporan pajak harus patuh dan bisa membuktikan apa yang sudah kita nyatakan. Itu kuncinya,” pungkas Adi. *INDAH