Pertamina dan BSN Kerja Sama Standardisasi dan Sertifikasi

Pertamina dan BSN Kerja Sama Standardisasi dan Sertifikasi

X -3-kometsbnJAKARTA - Direktur SDM & Umum Pertamina Dwi Wahyu Daryoto menegaskan, Pertamina butuh banyak tenaga kerja bersertifikat untuk mengerjakan berbagai kegiatan operasional peru­sahaan, baik di lingkungan Pertamina sendiri maupun di luar Pertamina. 

 

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan dalam acara Awareness  Penge­lolaan  Standardisasi dan Sertifikasi Perusahaan ser­ta  Penandatanganan  MoU Pengelolaan  Standardi­sasi dengan  Badan Stan­dardi­sasi Nasional (BSN), di Lantai 21 Gedung Utama, pada (6/4).     

 

Hadir dalam acara ter­sebut, Direktur SDM & Umum  Pertamina Dwi Wahyu Daryoto, VP QSKM Faisal Yusra, Sekretaris Utama BSN Puji Winarni, Ke­pala Pusat Akreditasi Lem­baga Sertifikasi BSN Donny Purnomo, Komisaris TUV Rheinland Muhammad Bas­charul  Asana, dan lain-lain.

 

Dwi Wahyu Daryoto mem­berikan contoh masalah ka­librasi yang dilakukan oleh Badan Metrologi. Hal itu bisa terjadi karena Pertamina ke­kurangan tenaga yang ber­sertifikasi, demikian pula dengan Badan Metrologi. “Nah, dari situlah kami berpikir, mengapa  tidak kita sertifikatkan para pekerja Per­tamina dari badan yang berwenang. Di sinilah ke­mudian ide-ide melibatkan BSN atau siapapun yang ber­kepentingan dalam stan­dardisasi ini bisa mem­berikan kontribusinya,” lanjut Dwi Wahyu Daryoto yang berharap  agar penyertifikatan ini bisa berjalan lebih cepat.   

 

Sementara VP QSKM Faisal Yusra menyatakan, setiap inovasi yang berhasil harus distandarisasi. “Dan hasil  standardisasi harus di-sharing, karena harus di­re­­vitalisasi di  tempat lain,” te­gas Faisal.

 

Sekretaris Utama BSN Puji Winarni menya­takan, kegiatan stan­dardisasi di Pertamina  sudah sesuai dengan UU No. 20/2014 tentang  Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. UU ini memayungi semua kegiatan  standardisasi dan penilaian kesesuaian yang ada di kementerian ataupun  lembaga dan berlaku di seluruh Indonesia.

 

Puji juga mengung­kapkan, BSN seringkali mendapat pertanyaan dari dunia bisnis, bagaimana dengan  organisasi peru­sahaan yang punya banyak standar dan bagaimana ope­rasionalnya. Mereka meminta agar BSN mem­buatkan skemanya, karena dalam 1 tahun  sebuah perusahaan bisa diaudit beberapa kali, yang artinya menghabiskan banyak waktu, biaya dan tenaga.

 

Acara kemudian di­lan­jutkan dengan penanda­tanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Standardisasi dengan Badan Standarisasi  Nasional (BSN), yang dila­kukan Direktur SDM & Umum Dwi Wahyu Daryoto dan Sekretaris Utama  BSN Puji Winarni.

 

Setelah penandatangan­an MoU, acara diisi dengan dua sharing session, yaitu “Pe­ran Standardisasi  dan Pe­nilaian Kesesuaian Da­lam Menciptakan  Ke­unggulan Kompetitif bagi Dunia Industri” oleh Donny Purnomo (BSN) dan Mu­hammad Bascharul Asana (TUV Rheinland).•UHK/Amalia Ramadhani

Share this post