JAKARTA – Dalam rangka mendukung kegiatan operasional Tentara NasionaI Indonesia (TNI) untuk melakukan pengamanan dan ketertiban nasional, PT Pertamina (Persero) siap memberikan pasokan Bahan Bakar Miyak dan pelumas untuk kebutuhan operasional armada TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara.
Kesiapan Pertamina memberikan pasokan tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Pertamina dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) tentang jual beli Bahan Bakar Minyak dan Pelumas.
Penandatanganan dilakukan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budaya dengan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Laksamana Muda, Agus Purwoko yang disaksikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Edi Hermantoro di Gedung Bhinneka Tunggal Ika Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, (18/12/2013).
“Ini suatu kebanggaan bagi Pertamina karena telah diberikan kepercayaan untuk mendukung secara langsung operasi TNI dalam rangka menjaga NKRI. MoU ini kita harapkan bisa menjadi payung hukum dalam hubungan antara TNI dengan Pertamina khususnya dalam penyediaan BBM dan pelumas di seluruh nusantara,” ungkap Hanung.
Sementara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyampaikan bahwa MoU ini adalah suatu good will yang dilakukan oleh Pertamina dimana kebutuhan BBM dan pelumas yang diperlukan oleh TNI akan dipasok sepenuhnya oleh BUMN tersebut. Menurut Purnomo, sejauh ini kuota kebutuhan BBM TNI dijatah dalam APBN sehingga TNI hanya bisa mengoperasikan 40 persen alutsista yang dimiliki TNI.
“Dengan keterbatasan kuota tersebut sangatlah mengganggu kegiatan operasional TNI dalam melakukan pengamanan dan ketertiban dalam hal ini kaitannya membantu pihak kepolisian. Tentunya juga operasi pengamanan NKRI semakin penting baik darat, laut maupun di udara,” ungkap Purnomo.•IRLI