PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bekerja sama dengan KSOP Kelas 1 Balikpapan menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) RU V dan SPM Lawe-lawe, (9/1/2024).

Pertamina dan KSOP Kelas I Balikpapan Pastikan Keamanan Operasi Wilayah Perairan Balikpapan

BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR - Salah satu fasilitas utama dalam operasional Kilang Pertamina Unit Balikpapan adalah Jetty dan Single Point Mooring (SPM) yang berada di Teluk Balikpapan dan Lepas Pantai Tanjung Jumlai Penajam Paser Utara. Jetty dan SPM ini berfungsi sebagai tempat berlabuhnya kapal untuk melakukan loading atau discharging crude oil (minyak mentah).

Melihat posisi strategis serta keberadaan Teluk Balikpapan sebagai jalur ekonomi, Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) bekerja sama dengan KSOP Kelas 1 Balikpapan menandatangani Addendum Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) RU V dan SPM Lawe-lawe, Selasa, 9 Januari 2024. Penandatanganan adendum kerja sama dilakukan di New Site Office Kilang Unit Balikpapan.

Menurut Pjs. VP Supply & Logistics Operation, Dian Dewi Kartika Wati, adanya perubahan organisasi di tubuh Pertamina memberikan perubahan yang cukup strategis, salah satunya kegiatan refining dan petrochemical yang dialihkan ke PT KPI. Oleh karena itu, perjanjian penggunaan perairan dialihkan ke PT KPI sehingga diperlukan adanya adendum.

Sesuai dengan PERDIRJEN HK103/4/16/DJPL-18 yang mengatur penggunaan perairan untuk bangunan dan kegiatan pada Terminal Khusus (Tersus) atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), maka aktivitas pada TUKS Balikpapan (Jetty dan SPM Lawe-lawe) diwajibkan membayar sewa perairan. Formula perhitungan juga diatur dalam keputusan tersebut.

“Perubahan juga tidak terlepas dari aspek perluasan, keterbatasan pelabuhannya dan jangka waktu. Hal ini merupakan kesempatan yang baik untuk terus berkolaborasi dengan KSOP Balikpapan,” tambah Dian.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan dan KSOP Kelas I Balikpapan telah melakukan kesepakatan melalui Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Perairan TUKS RU V Balikpapan dan SPM Lawe-Lawe terhitung sejak 1 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2023.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Bharto Ari Raharjo menyampaikan, perairan di Teluk Balikpapan ke depannya akan semakin strategis mengingat adanya proyek IKN dan proyek RDMP.

"Karena itu, aspek safety, security dan protection tetap harus dijaga serta aturan-aturan lainnya. Kebutuhan operasional yang dinamis membutuhkan adanya koordinasi yang baik antara RU V Balikpapan dengan KSOP Kelas I Balikpapan untuk saling mendukung,” kata Bharto.

General Manager PT KPI Unit Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat. Bayu berharap agar sinergi ini menjadi langkah awal untuk kelancaran proyek di PT KPI Unit Balikpapan.

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam adendum perjanjian ini. Ke depan dengan adanya adendum perjanjian ini, kegiatan transfer ataupun distribusi crude dapat berjalan lancar, mengikuti kepatuhan yang telah disepakati agar tidak ada lagi interupsi-interupsi yang akan mengganggu operasi yang dijalankan,” tutup Bayu.*SHR&P BALIKPAPAN

Share this post