CILACAP – Alih kelola maintenance kilang di Direktorat Pengolahan PT. Pertamina (Persero) dituangkan secara resmi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto dengan Direktur Utama PT. Patra Badak Arun Solusi (PBAS)Nanang Untung, di Head Office RU IV Cilacap.
MoU yang ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan perjanjian kerja sama dalam segala aspek Direktorat Pengolahan, baik operation, maintenance, maupun training. Sebelum adanya MoU ini, sektor maintenance kilang dikelola oleh Refinery Unit sendiri. Namun dengan adanya kesepakatan ini, maka maintenance kilang seluruhnya akan dikerjakan oleh PBAS.
“Ide mengenai proses maintenance yang dikerjakan di luar Refinery memang sudah ada sejak lama karena sesuai hasil benchmarking dengan perusahaan luar, maintenance seharusnya dikerjakan oleh pihak luar, bukan pihak kita sendiri. Setelah adanya MoU ini, pelaksanaan maintenance seperti Turn Around akan kita serahkan kepada PBAS. Namun, kita tetap melaksanakan proses maintenance and scheduling, jadi tidak perlu khawatir dengan perubahan ini,” papar Chrisna Damayanto.
“Perubahan ini merupakan bagian dari evolusi dan transformasi ke arah yang lebih baik. Harapannya dapat mendorong keandalan kilang sehingga dapat menjadi perusahaan yang meng-energizing Asia. Untuk itu, GM seluruh unit harus mendukung perubahan ini dan bertanggung jawab untuk mengaplikasikan MoU ini dalam kontrak implementasi,” tegas Chrisna.
PBAS merupakan service company gabungan dari PT. Patra, PT. Badak, PT. Arun sebagai solusi segala keperluan di Direktorat Pengolahan Pertamina maupun industri migas di seluruh dunia terutama untuk mengembangkan bisnis pengelolaan fasilitas kilang minyak dan gas.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kegiatan maintenance operasional kilang akan berjalan dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Nanang Untung.•RUIV