JAKARTA – Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III dan Polda Metro Jaya menyepakati kontrak jual beli BBM dan pelumas untuk periode 2018, pada Selasa (23/1/2018), di Kantor Polda Metro Jaya Jakarta.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Industrial Fuel Marketing Region III Manager Yana Mulyana dan sejumlah satuan kerja di bawah naungan Polda Metro Jaya disaksikan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Purwadi Ariyanto.
Kerja sama ini berlaku selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini kedua pihak menyepakati model franco dimana biaya angkut akan menjadi tanggung jawab Pertamina. Sebelumnya pemenuhan BBM untuk kepolisian dilakukan dengan model loco, dimana pihak Polda masih harus mengeluarkan biaya angkut/distribusi.
“Ini adalah pola yang baru kami terapkan. Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen Pertamina. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan lancar, khususnya dengan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya, termasuk di Tangerang, Depok dan Bekasi,” ujar Yana Mulyana.
Sedangkan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Purwadi Ariyanto berharap pasokan BBM ini dapat membantu kelancaran operasional dan meningkatkan etos kerja di lingkungan Polda Metro Jaya.*MOR III