MEDAN - Pertamina bekerja sama dengan Polsek Binjai Utara, Polsek Binjai Sei Bingei, dan Polres Binjai berhasil mengungkap tindak pengoplosan elpiji 3 kg subsidi ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Pengungkapan tindak kejahatan ini dilaksanakan pada Kamis (29/8) di dua gudang pengoplos yang berada di Kecamatan Sei Bengei, Kabupaten Langkat, Binjai, Sumatera Utara.
"Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima tim sekuriti Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I. Berdasarkan informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi," ujar Rahman, Kepala Sekuriti Pertamina MOR I.
Di dalam gudang yang dijadikan tempat usaha penjualan gas, pihak kepolisian menemukan barang bukti tabung gas dan alat pengoplosan. Barang bukti yang diamankan adalah ratusan tabung elpiji 3 kg serta puluhan tabung elpiji 12 kg dan puluhan tabung elpiji 50 kg. Di lokasi gudang pertama turut diamankan empat orang pelaku. Sementara di lokasi gudang pengoplosan kedua, pelaku terlebih dulu kabur.
Dari keterangan sementara ditemukan bahwa setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang lebih 600 tabung elpiji 3kg. Isi tabung elpiji 3kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji hasil oplosan tersebut dijual ke wilayah Medan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, mengungkapkan apresiasinya kepada Polres Binjai yang berhasil menggulung tindak kejahatan ini. "Terima kasih kepada jajaran Polres Binjai yang dipimpin AKBP Nugroho Tri Nuryanto. Pengungkapan hari ini menunjukkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran," katanya.
Roby menambahkan, hingga Juli 2019 penyaluran elpiji 3 kg subsidi di Sumut telah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Dari kuota sejumlah 69,5 juta tabung, telah disalurkan sebanyak 70,5 juta tabung. Sehingga melebihi kuota sebanyak 973 ribu tabung.
"Penyelewengan seperti tindak pengoplosan yang kita ungkap hari ini, turut andil dalam penyaluran yang melebihi kuota. Di samping itu, penggunaan yang belum tepat sasaran juga menjadi faktor," tutur Roby.
Untuk itu, Pertamina membuka akses informasi dan pelaporan dari masyarakat. Informasi terkait layanan elpiji maupun BBM, dapat disampaikan melalui telepon Pertamina 135. Atau melalui surat elektronik dengan alamat pcc@pertamina.com.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat mampu, pengusana non UMKM, segera beralih menggunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg," tutup Roby.*MOR I