JAKARTA – Sebagai tanda dimulainya pembangunan kilang Refinery Development Masterplan Program (RDMP) Balikpapan, Pertamina dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. menandatangani kontrak proyek pembangunan apartemen Refinery Unit V Balikpapan. Apartemen akan digunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V Balikpapan.
Penandatanganan proyek senilai Rp 497 miliar dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi dan Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka di Ruang Rapat Lt. 15 Kantor Pusat Pertamina, Senin (25/4). Hadir dalam acara penandatanganan kontrak tersebut, SVP Business Development Pertamina Iriawan Yulianto, Pjs SVP Refining Operation Pertamina Bimanto, Para VP di lingkungan Direktorat Pengolahan, Kepala Divisi Operasi 3 PT PP (Persero) Tbk. Wilton Malumbot, dan jajaran manajemen PT PP (Persero) Tbk. lainnya.
Penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang, dimana PP diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016. Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017.
Hardadi menyatakan pembangunan apartemen RU V Balikpapan memiliki makna penting bagi kesuksesan pelaksanaan RDMP RU V Balikpapan yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir 2019. Untuk itu, katanya, sinergi dua BUMN unggul dari masing-masing sektor ini diharapkan dapat terwujud sehingga pelaksanaan proyek dapat tuntas sesuai target waktu dan mutu.
“Tahapan-tahapan menuju penandatanganan kontrak hari ini telah dilalui dengan sangat baik dan diharapkan sinergi akan terwujud pada tahap pelaksanaan konstruksi nanti. Pembangunan apartemen RU V Balikpapan ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga harapan pemerintah,” kata Hardadi.
I Wayan Karioka pada kesempatan yang sama menyambut baik tantangan Pertamina. Dengan bekal pengalaman dan reputasi perusahaan dalam penyelesaian proyek-proyek besar, termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V secara tepat waktu dan mutu.
“Kami sangat mengapresiasi Pertamina atas penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan dan kami anggap ini adalah suatu kehormatan. Dengan sinergi dan koordinasi yang erat antara Pertamina dan PP, kami tentu akan selesaikan proyek ini tepat waktu dan mutu,” kata I Wayan Karioka.
Terkait Pembangunan Kilang RDMP RU V sendiri, Hardadi mengatakan RDMP RU V yang dilaksanakan secara mandiri oleh Pertamina, berpotensi menjadi proyek pembangunan kilang pertama dan tercepat di dunia. RDMP RU V juga menjadi proyek pertama yang secara fisik dilaksanakan dari RDMP maupun New Grass Root Refinery yang direncanakan perusahaan.
“Apabila akhir 2019 RDMP RU V Balikpapan ditargetkan beroperasi secara komersial, artinya Q2 2019 proyek mechanical completion sudah harus tuntas atau dengan kata lain konstruksi dari RDMP RU V harus tuntas dalam waktu hanya 3 tahun. Belum ada di dunia lama pengerjaan kilang kurang dari 4 tahun sehingga apabila tuntas nanti, RDMP RU V akan jadi yang pertama,” katanya.
RDMP ini akan meningkatkan kapasitas produksi dari RU V dari yang semula 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. RDMP RU V merupakan bagian dari program Pertamina untuk meningkatkan kapasitas dan mutu produk kilang nasional yang dilakukan di beberapa kilang, yaitu RU IV Cilacap, RU VI Balongan, RU II Dumai, dan RU V Balikpapan sendiri.• RILIS/Dianti/Starfy