Pertamina dan PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Apartemen RU V Balikpapan

Pertamina dan PP Tandatangani Kontrak Pembangunan Apartemen RU V Balikpapan

4-Penandatanganan KOntrak Pembangunan Apartemen RU V Balikpapan -1JAKARTA – Sebagai tanda dimulainya pembangunan kilang Refinery Development Masterplan Program (RDMP) Balikpapan, Pertamina dan PT  Pembangunan Peru­mah­an (Persero) Tbk. me­nandatangani kontrak pro­yek pembangunan apar­temen Refinery Unit V Balik­papan. Apartemen akan di­gunakan sebagai hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah di­nas di atas lahan yang akan di­gu­nakan sebagai lo­kasi proyek RDMP RU V Ba­likpapan.

 

Penandatanganan pro­­yek senilai Rp 497 mi­liar dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi dan Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka di Ruang Rapat Lt. 15 Kan­tor Pusat Pertamina, Senin (25/4). Hadir dalam acara penandatanganan kon­trak tersebut, SVP Bu­siness Development Perta­mina Iriawan Yulianto, Pjs SVP Refining Operation Per­tamina Bimanto, Para VP di lingkungan Direktorat Pengolahan, Kepala Divisi Operasi 3 PT PP (Persero) Tbk. Wilton Malumbot, dan jajaran manajemen PT PP (Persero) Tbk. lainnya.

 

Penetapan PP sebagai kon­traktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang, dimana PP diumumkan sebagai pe­menang pada 15 April 2016. Proyek apartemen 24 lantai dan akan berisi 300 unit ru­mah tersebut ditargetkan tun­tas dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24 Maret 2017.

 

Hardadi me­nya­takan pem­bangunan apartemen RU V Balikpapan memiliki makna penting bagi kesuksesan pe­laksanaan RDMP RU V Balikpapan yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada akhir 2019. Untuk itu, katanya, sinergi dua BUMN unggul dari masing-masing sektor ini diharapkan dapat terwujud sehingga pelaksanaan proyek dapat tuntas sesuai target waktu dan mutu.

 

“Tahapan-tahapan menuju penandatanganan kontrak hari ini telah dilalui dengan sangat baik dan diharapkan sinergi akan terwujud pada tahap pelaksanaan konstruksi nanti. Pembangunan apar­temen RU V Balikpapan ini sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang telah kami susun secara ketat un­tuk memenuhi target per­seroan dan juga harapan pe­­merintah,” kata Hardadi.

 

I Wayan Karioka pada ke­sempatan yang sama me­nyambut baik tantangan Pertamina. Dengan bekal pengalaman dan reputasi peru­sahaan dalam penye­lesaian proyek-proyek besar, termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V se­cara tepat waktu dan mutu.

 

“Kami sangat meng­apresiasi Pertamina atas pe­ne­tapan PP sebagai kon­traktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan dan kami anggap ini adalah suatu kehormatan. Dengan sinergi dan koordinasi yang erat antara Pertamina dan PP, kami tentu akan selesaikan proyek ini tepat waktu dan mutu,” kata I Wayan Karioka.

 

Terkait Pembangunan Ki­lang RDMP RU V sen­diri, Hardadi mengatakan RDMP RU V yang dilaksanakan secara mandiri oleh Pertamina, berpotensi menjadi proyek pembangunan kilang pertama dan tercepat di dunia. RDMP RU V juga menjadi proyek pertama yang secara fisik dilaksanakan dari RDMP mau­pun New Grass Root Refinery yang direncanakan perusahaan.

 

“Apabila akhir 2019 RDMP RU V Balikpapan ditargetkan beroperasi secara komersial, artinya Q2 2019 proyek mechanical completion sudah harus tuntas atau dengan kata lain konstruksi dari RDMP RU V harus tuntas dalam waktu hanya 3 tahun. Belum ada di dunia lama pengerjaan ki­lang kurang dari 4 tahun sehingga apabila tuntas nanti, RDMP RU V akan jadi yang pertama,” katanya.

 

RDMP ini akan mening­katkan kapasitas produksi dari RU V dari yang semula 260 ribu barel per hari men­jadi 360 ribu barel per hari. RDMP RU V merupakan bagian dari program Pertamina untuk me­ningkatkan kapasitas dan mutu produk kilang nasional yang dilakukan di beberapa kilang, yaitu RU IV Cilacap, RU VI Balongan, RU II Dumai, dan RU V Balikpapan sendiri.• RILIS/Dianti/Starfy

Share this post