Penandatangan Joint Study Agreement (JSA) pada tanggal 25 February 2015 dilakukan antara Pertamina dan Belorusneft sebagai tindak lanjut penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) antara Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Belarusian State Concern of Oil and Chemistry on Cooperation in the Field of Oil and Gas (Belneftekhim) yang mewakili pemerintah Belarus, serta MOU antara Pertamina dan Belorusneft dalam joint study teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) Polymer yang ditandatangani tahun 2014 lalu.
Dengan kerja sama ini, Pertamina diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan di dalam teknologi baik EOR atau metode lainnya yang memungkinkan diterapkan secara teknis dan ekonomis untuk struktur Sago, lapangan Lirik sebagai obyek joint study dalam upaya peningkatan produksi minyak Pertamina.•DSU