BALIKPAPAN – Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertamina Kalimantan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan melakukan uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor, pada (18/4/2018). Uji petik ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Permen LH No. Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Selain Pertamina, kegiatan ini dilakukan bersama Dishub Kota Balikpapan, Satlantas Balikpapan, beberapa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) ternama, serta institusi seperti Politeknik Balikpapan.
Pemantauan kualitas udara dilakukan selama tiga hari di lokasi yang berbeda dari pukul 08.00 – 16.00 WITA, yaitu di halaman parkir Embarkasi Haji Balikpapan, area parkir Kantor Telkom, area parkir Depot Elpiji Pertamina.
Setiap kendaraan mobil berbahan bakar bensin dan solar yang melintas di Jl.Yos Sudarso akan langsung diarahkan ke lokasi pengujian oleh tim Satlantas untuk dilakukan uji emisi. Tiap kendaraan akan diberikan kartu pemeriksaan dan yang lolos uji emisi akan diberikan stiker bukti bahwa kendaraannya telah memenuhi standar baku mutu lingkungan.
“Selain mendukung dengan menyediakan tempat, Pertamina juga ikut andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pemakaian BBM yang sesuai standar baku lingkungan,” ujar Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudi Nugraha.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, awareness masyarakat Balikpapan khususnya terkait emisi gas buang ini semakin tinggi, dan Balikpapan bebas dari polusi udara.•COMMREL & CSR KALIMANTAN