Penutupan sumur ilegal.

Pertamina EP Jambi Field Bersama Tim Gabungan Polda dan TNI Tutup Ratusan Sumur Ilegal

BATANGHARI, JAMBI - Tim gabungan yang terdiri dari personel Polda Jambi, Korem 042 Gapu, unsur terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari serta Pertamina EP (PEP) Jambi Field berhasil menutup ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Senin, 6 Mei 2024.

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan berbagai efek domino negatif dari penambangan sumur minyak ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan kecelakaan penambangan yang membahayakan masyarakat.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini menjelaskan, operasi ini akan dilakukan selama sepekan. "Penertiban dilakukan mulai 6-12 Mei 2024. Berdasarkan Undang-Undang No.22 tahun 2001 tentang migas telah jelas bahwa setiap eksplorasi/eksploitasi serta pengolahan migas harus memiliki izin sehingga dalam operasionalnya bisa memenuhi standar prosedur agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat," jelas AKBP Reza. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan setelah penertiban.

Polda Jambi didukung penuh oleh Korem 042 Gapu yang menerjunkan puluhan personel Brimob. Kasi Intel Korem 042 Gapu, Kolonel Inf M. Imasfy menegaskan, keterlibatan TNI membantu Polda, Pemkab Batanghari dan Pemprov Jambi serta Pertamina ini demi mengamankan aset negara.

"Sudah tertuang jelas dalam UU 45 Pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi yang mengelola sebaik-baiknya adalah negara, bukan perorangan," kata Kolonel M. Imasfy.

Maraknya penambangan sumur minyak ilegal di daerah ini memang di tahap yang berbahaya, karena ketika masuk ke jalan desa, sudah tercium aroma minyak mentah yang pekat dan membuat pusing. Ribuan sumur yang tersebar dengan alat seadanya membuat minyak tercecer di tanah dan jalanan. Bahkan sungai di sekitarnya sudah tidak mengalir dan berwarna hitam pekat. Dampak lingkungan yang kasat mata saja sudah mengkhawatirkan, apalagi dampak jangka panjang yang belum terlihat.

General Manager Zona 1, Hari Widodo mengungkapkan, selain dampak lingkungan juga ada dampak lainnya. Misalnya, keselamatan warga sekitar dan hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor migas. "Mengingat hal itu, PEP Jambi Field terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk membantu secara teknis dalam penertiban sumur minyak ilegal ini,” ungkap Hari.

Lebih lanjut, Field Manager PEP Jambi, Hermansyah menjelaskan, kadangkala masyarakat sekitar tidak sadar mereka dirugikan dengan adanya penambangan sumur minyak ilegal, apalagi dengan terlibat melakukannya juga.

"Kegiatan penambangan sumur minyak ilegal yang dilakukan di lapangan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat berujung fatality. Tercemarnya tanah dan air ke depannya akan merugikan kawasan tersebut dan berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat," ungkap Hermansyah.

Mengingat lokasi penambangan sumur minyak ilegal telah rusak, penutupan sumur minyak ilegal ini dibantu dengan sejumlah tenaga ahli untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaannya. Di lokasi juga disiagakan tim pemadam kebakaran dan ambulance. Sebanyak 149 sumur minyak ilegal ditutup dalam operasi tim gabungan ini.*SHU-PEP

Share this post