POLENG - Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatacara Pemeriksaaan, salah satu kewajiban Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) migas adalah melakukan pemeriksaaan tahunan atau annual inspection. Tahun ini, Poleng Field melaksanakan major inspection pada platform CW dan DW serta complete inspection pada platform BW. Seluruh kegiatan dilaksanakan pada minggu ke-3 Bulan Maret 2018. Khusus platform BW yang dibangun pada 1975, telah dilaksanakan requalifikasi mengingat usia platform sudah lebih dari 30 tahun.
Charles P. Siallagan selaku Poleng Field Manager menyampaikan pentingnya perusahaan untuk selalu menaati prosedur dan peraturan yang berlaku. Salah satunya tercermin dalam pelaksanaan pemeriksaan tahunan ini. Hal yang sama disampaikan Poleng HSSE Assistant Manager Benny Hendarto. Ia menekankan pentingnya inspeksi untuk menjamin kelayakan peralatan operasi sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai kaidah HSSE.• PEP POLENG FIELD