Pertamina EP Tanjung Field Tingkatkan Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tabalong

TABALONG - Sebagai salah satu lapangan di wilayah kerja Pertamina EP (PEP), PEP Asset 5 Tanjung Field terus berupaya untuk meningkatkan produksi Migas dalam rangka ikut serta memenuhi kebutuhan energi nasional. Dalam kegiatan operasionalnya, Tanjung Field tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala atau masalah, termasuk juga masalah yang berkaitan dengan aspek hukum.

Untuk penyelesaian masalah yang berkaitan dengan aspek hukum, PT Pertamina EP Aset 5 Tanjung Field sepakat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong, pada (7/11/2018).

Dalam sambutannya, Tanjung Field Manager Mohammad Firdaus Sabaruddin mengatakan, dalam melaksanakan tugas untuk memproduksi minyak, terdapat berbagai permasalahan sosial dan hukum yang dihadapi, seperti bangunan liar di lahan dan jalur pipa Pertamina, dan permasalahan hukum lainnya. Untuk penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan aspek hukum tadi, PEP Asset 5 Tanjung Field merasa perlu menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tabalong.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Gde Made Pasek Swardhyana mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Di samping melakukan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Tabalong juga berperan memberikan bantuan atau layanan hukum di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Semoga sinergi ini dapat mendukung upaya kami dalam mencapai target produksi nasional," harap Sabaruddin.* PEP

Share this post